Tingkatkan Kompetensi ASN PBJ, Wujudkan Pengadaan yang Efektif dan Berdampak bagi Masyarakat
Tingkatkan Kompetensi ASN PBJ, Wujudkan Pengadaan yang Efektif dan Berdampak bagi Masyarakat
Kebumen – Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Kebumen mengikuti Pembelajaran Klasikal (Tatap Muka) Bimbingan Teknis Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) bagi ASN di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kebumen Tahun 2026 yang diselenggarakan selama dua hari, 15–16 Juli 2026, di Hotel Candisari Karanganyar Kebumen. Kegiatan ini bertujuan meningkatkan kompetensi aparatur dalam memahami proses pengadaan barang dan jasa pemerintah agar mampu melaksanakan pengadaan secara efektif, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, sehingga mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik.
Kegiatan dibuka oleh Kepala Bidang Pengembangan Sumber Daya Manusia BKPSDM Kabupaten Kebumen, Heny Agustin, S.IP., M.M., dilanjutkan dengan sambutan Kepala BKPSDM Kabupaten Kebumen Moh. Amirudin, S.IP., M.M., serta Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Setda Kabupaten Kebumen Agus Hanafi, S.ST., M.T. Dalam sambutannya disampaikan bahwa peningkatan kapasitas ASN di bidang pengadaan menjadi bagian penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang profesional, transparan, dan berintegritas.
Selama pelatihan, peserta memperoleh materi dari empat narasumber yang membahas seluruh tahapan pengadaan barang dan jasa pemerintah. Materi meliputi perencanaan pengadaan, pemilihan penyedia, pengelolaan kontrak, hingga pelaksanaan pengadaan secara swakelola sesuai regulasi terbaru. Peserta juga mendapatkan pemahaman mengenai jenis-jenis pengadaan, mekanisme pemilihan penyedia, pengelolaan risiko, penyusunan kontrak, serta pelaksanaan swakelola yang tepat agar proses pengadaan berjalan efisien, tepat sasaran, dan memberikan manfaat optimal bagi masyarakat.
Melalui bimbingan teknis ini, diharapkan ASN semakin memahami tata kelola pengadaan barang dan jasa yang profesional sehingga mampu mendukung pelaksanaan program pemerintah secara lebih berkualitas, transparan, dan akuntabel. Peningkatan kompetensi tersebut diharapkan berdampak pada penggunaan anggaran yang lebih efektif, percepatan pembangunan, serta peningkatan kualitas pelayanan publik yang dirasakan langsung oleh masyarakat.
