Rakor POP/K Triwulan II 2026 Perkuat Tata Kelola dan Akuntabilitas Kinerja Disarpus
Rakor POP/K Triwulan II 2026 Perkuat Tata Kelola dan Akuntabilitas Kinerja Disarpus
Kebumen – Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (Disarpus) Kabupaten Kebumen menyelenggarakan Rapat Koordinasi (Rakor) POP/K Triwulan II Tahun 2026 di Aula Disarpus pada Kamis (9/7/2026). Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan, pengelolaan program, serta akuntabilitas pelaksanaan kegiatan di lingkungan Disarpus.
Rakor menghadirkan narasumber dari Inspektorat Daerah Kabupaten Kebumen, Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD), Bagian Administrasi Pembangunan (AP), dan Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ). Melalui koordinasi lintas perangkat daerah tersebut, peserta memperoleh penguatan terkait pelaksanaan program dan kegiatan agar berjalan sesuai ketentuan, efektif, transparan, dan akuntabel.
Selain menjadi forum evaluasi pelaksanaan program pada Triwulan II, kegiatan ini juga menjadi sarana menyamakan persepsi dalam menghadapi berbagai tantangan pelaksanaan kegiatan sehingga target kinerja dapat tercapai secara optimal. Diskusi yang berlangsung diharapkan mampu memberikan solusi terhadap berbagai aspek administrasi, pengelolaan keuangan, maupun pelaksanaan pengadaan barang dan jasa.
Melalui Rakor POP/K Triwulan II Tahun 2026, Disarpus Kabupaten Kebumen berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola organisasi dan pelayanan publik. Dengan koordinasi yang semakin baik, diharapkan seluruh program dan kegiatan dapat terlaksana secara tepat sasaran, memberikan manfaat yang optimal, serta mendukung terwujudnya pelayanan yang profesional, akuntabel, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.
