Penyusunan Skema Pengaturan Arsip dan Penomoran Definitif
Penyusunan Skema Pengaturan Arsip dan Penomoran Definitif
Jakarta - 2/6/26, Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) terus mendorong peningkatan kualitas pengelolaan arsip di lingkungan instansi pemerintah melalui program ANRI Melayani. Pada kesempatan kali ini, ANRI mengangkat tema Penyusunan Skema Pengaturan Arsip dan Penomoran Definitif yang diselenggarakan secara daring melalui kanal YouTube ANRI dan Zoom Meeting.
Kegiatan ini menghadirkan Arsiparis Ahli Madya ANRI, Bayu Tanoyo, sebagai narasumber, dan moderator Arsiparis Ahli Pertama Maria Setya Wardani. Program ini diikuti peserta dari berbagai kementerian, lembaga, serta pemerintah daerah yang memiliki perhatian terhadap pengelolaan arsip sesuai kaidah kearsipan.
Dalam pemaparannya, Bayu menjelaskan bahwa penyusunan inventaris arsip statis harus mengacu pada standar operasional prosedur (SOP), serta berlandaskan pada regulasi dan pedoman kearsipan yang berlaku. Ia juga menguraikan tahapan penting dalam pengolahan arsip statis, termasuk penyusunan skema sementara hingga skema definitif sebagai bagian dari proses penataan arsip yang sistematis.
Menurutnya, skema pengaturan arsip memiliki peran strategis karena menggambarkan hubungan antararsip berdasarkan fungsi, kegiatan, maupun struktur organisasi pencipta arsip. Dengan skema yang tepat, proses penataan arsip menjadi lebih terarah dan memudahkan temu kembali informasi secara cepat dan akurat.
Sementara itu, penomoran definitif dijelaskan sebagai tahap krusial dalam pengolahan arsip. Penomoran ini merupakan pemberian identitas tetap pada arsip yang telah selesai diolah, sehingga keberadaan, susunan, serta keautentikannya dapat dipertanggungjawabkan. “Penomoran definitif memastikan arsip memiliki identitas yang konsisten dan memudahkan akses serta pemanfaatannya di masa mendatang,” jelas Bayu.
Kegiatan ini juga diwarnai dengan sesi diskusi interaktif, di mana peserta aktif mengajukan pertanyaan dan berbagi pengalaman terkait praktik penyusunan skema dan penomoran arsip di instansi masing-masing.
Menutup sesi, Bayu menegaskan bahwa pengaturan arsip tidak sekadar bersifat administratif. “Skema pengaturan arsip bukan hanya daftar kode, melainkan fondasi keteraturan yang menjamin nilai bukti organisasi. Arsip yang tertata baik akan menjadi jembatan informasi yang dapat dipertanggungjawabkan di masa depan, sekaligus warisan pengetahuan yang tak ternilai,” ujarnya.
Melalui program ANRI Melayani, ANRI berharap dapat terus meningkatkan pemahaman dan kapasitas sumber daya manusia kearsipan, sehingga tercipta pengelolaan arsip yang tertib, akuntabel, dan mendukung tata kelola pemerintahan yang baik.
Foto : Direktorat Pengolahan Arsip
Penulis : NTR
Editor : tk
