Tingkatkan Nilai Pengawasan Kearsipan untuk Mewujudkan Tata Kelola Arsip yang Tertib, Akuntabel, dan Berkualitas
Tingkatkan Nilai Pengawasan Kearsipan untuk Mewujudkan Tata Kelola Arsip yang Tertib, Akuntabel, dan Berkualitas
Kebumen - Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Kebumen kembali melaksanakan kegiatan Desk Pemenuhan Data Dukung Pengawasan Kearsipan Internal Tahun 2026 pada Kamis, 4 Juni 2026. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan kearsipan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kebumen melalui verifikasi, pendampingan, dan pembinaan terhadap 23 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta 26 kecamatan. Dalam kegiatan ini, arsiparis Disarpus Kebumen mendampingi para pengelola arsip dan arsiparis perangkat daerah untuk memastikan kelengkapan data dukung, kesesuaian eviden, serta penerapan praktik kearsipan yang telah memenuhi standar dan ketentuan yang berlaku.
Melalui desk ini, berbagai kendala dan kekurangan dalam pemenuhan data dukung dapat diidentifikasi dan segera ditindaklanjuti, sehingga setiap perangkat daerah memiliki kesempatan untuk menyempurnakan bukti pelaksanaan kearsipan yang dimiliki. Pendampingan yang diberikan juga menjadi sarana konsultasi dan pembelajaran bagi pengelola arsip dalam meningkatkan pemahaman terhadap aspek-aspek penilaian pengawasan kearsipan internal. Dengan data dukung yang lengkap dan valid, diharapkan hasil pengawasan kearsipan dapat semakin optimal serta mencerminkan kualitas tata kelola arsip yang baik di setiap instansi.
Mari bersama-sama memperkuat budaya tertib arsip melalui pengelolaan arsip yang sistematis, akuntabel, dan sesuai regulasi. Kearsipan yang baik tidak hanya mendukung efektivitas administrasi pemerintahan, tetapi juga menjadi fondasi penting dalam mewujudkan pelayanan publik yang transparan, profesional, dan berkualitas bagi masyarakat Kabupaten Kebumen.
