Wiyata Kinarya Harus Progresif dan Jadi Model Pembelajaran yang Tuntas
Wiyata Kinarya Harus Progresif dan Jadi Model Pembelajaran yang Tuntas
Jakarta-- Perpustakaan Nasional Republik Indonesia (Perpusnas) menerapkan Konsep Wiyata Kinarya. Konsep tersebut merupakan wahana yang memungkinkan setiap pihak bisa bekerja dan berpikir secara transformatif. Pendekatan ini tidak hanya berfokus pada pengembangan kemampuan dasar tetapi juga mengedepankan prinsip K+1 (Kompetensi + 1) yaitu dorongan untuk terus berkembang dan tidak berhenti pada satu titik kompetensi.
Hal tersebut disampaikan Kepala Perpusnas E. Aminudin Aziz, dalam arahannya pada kegiatan Diskusi Terpumpun Implementasi Wiyata Kinarya bersama para pimpinan tinggi madya dan pimpinan tinggi pratama di lingkungan Perpusnas, Selasa (21/4/2026).
“Wiyata Kinarya adalah kemampuan untuk mengembangkan kompetensi yang berkelanjutan, tidak berhenti pada peningkatan satu kompetensi tetapi kemampuan untuk mengembangkan kompetensi dalam kerangka K+1, yaitu upaya terus-menerus untuk meningkatkan dan menambah kapasitas diri,” urainya. “Oleh karena itu, pengembangannya tidak dapat dilakukan secara stagnan dan dilaksanakan secara kolaboratif antar unit kerja,” tambahnya.
Menurutnya, Wiyata Kinarya harus diampu dengan pendekatan kualitas kompetensi yang berkelanjutan dan menjadi sebuah model pembelajaran yang tuntas (mastery learning). Hal ini disebabkan tuntutan masa depan yang terus berubah dan tidak dapat disamakan dengan kondisi saat ini.
“Model pembelajaran Wiyata Kinarya harus bersifat progresif seiring munculnya tantangan baru, bukan model pembelajaran yang stagnan,” tuturnya.
Selain itu, peserta Wiyata Kinarya didorong untuk memiliki kemampuan dalam mengidentifikasi kompetensi yang dimiliki saat ini serta kompetensi yang dibutuhkan di masa depan. Kemampuan ini menjadi kunci dalam menjaga relevansi dan kesiapan menghadapi perubahan.
Ia menambahkan pentingnya perubahan pada model komunikasi pada konsep Wiyata Kinarya. “Hal ini karena setiap pihak yang ada di dalam konsep kebersamaan Wiyata Kinarya harus mampu menyampaikannya kepada sejawat atau pembelajaran sejawat (peer learning) di mana setiap individu tidak hanya belajar untuk dirinya sendiri tetapi juga berbagi pengetahuan dengan rekan kerja,” jelasnya.
Pendekatan ini, lanjutnya, sejalan dengan prinsip empowering learning, yaitu pembelajaran yang memberdayakan, yaitu terciptanya budaya kolaboratif dalam tim, di mana setiap anggota saling mendukung dan berkembang bersama.
Sementara itu, Kepala Bagian Organisasi dan Kepatuhan Internal Badan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan (BPPK) Kementerian Keuangan, Sugeng Satoto, menyampaikan bahwa komitmen pimpinan merupakan salah satu kunci sukses dalam mengimplementasikan Wiyata Kinarya.
“Kunci lainnya adalah kesiapan organisasi untuk berubah yang dapat diukur dengan menggunakan survei kesiapan, peningkatan berkelanjutan, infrastruktur untuk membangun budaya belajar dan business agility,” jelasnya.
Ia menambahkan, konsep Aparatur Sipil Negara (ASN) Wiyata Kinarya bertujuan untuk mendukung pelaksanaan manajemen talenta dan pencapaian tujuan strategis organisasi serta tujuan pembangunan nasional. “Pengembangan kompetensi ASN dilaksanakan Peraturan Lembaga Administrasi Negara Nomor 6 Tahun 2023 tentang Sistem Pembelajaran Pengembangan Kompetensi secara Terintegrasi (Corporate University),” tuturnya.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa Corporate University di Kementerian Keuangan merupakan strategi pelaksanaan pengembangan kompetensi Sumber Daya Manusia (SDM) yang merupakan bagian dari pencapaian visi dan misi Kementerian Keuangan. “Hal ini diwujudkan melalui keterkaitan dan kesesuaian antara pendidikan, pembelajaran, dan penerapan nilai-nilai dengan target kinerja yang didukung dengan manajemen pengetahuan,” pungkasnya.(AL/Ed: DRS/Dok:AA)
Sumber: Humas Perpusnas
