DPRD Kebumen Sampaikan Laporan Pansus Raperda dan Reses dalam Rapat Paripurna
DPRD Kebumen Sampaikan Laporan Pansus Raperda dan Reses dalam Rapat Paripurna
Kebumen - Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Kebumen turut menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kebumen yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kebumen pada Rabu (25/3/2026). Pada kesempatan tersebut, Disarpus diwakili oleh Sekretaris Dinas, Marlina Indrianingrum, SKM., M.Kes.
Rapat Paripurna ini menjadi forum penyampaian Laporan Panitia Khusus (Pansus) terhadap pembahasan sejumlah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Kebumen. Pembahasan tersebut meliputi pengembangan Kawasan Taman Bumi (Geopark) Kebumen, perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2020 tentang Perseroda Luk Ulo Farma, serta perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2022 tentang Perseroda Aneka Usaha Kebumen Jaya.
Selain itu, dalam rapat yang sama juga disampaikan Laporan Reses DPRD Kabupaten Kebumen sebagai wujud penyerapan dan penyampaian aspirasi masyarakat oleh para anggota dewan selama masa reses.
