Bukan Sekadar Angka, IPLM dan TKM Instrumen Kebijakan Berbasis Data
Bukan Sekadar Angka, IPLM dan TKM Instrumen Kebijakan Berbasis Data
Jakarta - Humas Perpusnas. Perpustakaan Nasional Republik Indonesia (Perpusnas) menegaskan pentingnya penguatan kebijakan dan layanan literasi data melalui pengukuran Indeks Pembangunan Literasi Masyarakat (IPLM) dan Tingkat Kegemaran Membaca (TKM).
Pada kegiatan Apel Pagi yang berlangsung secara daring, Kepala Pusat Analisis Perpustakaan dan Pengembangan Budaya Baca, Nurhadi Saputra menyampaikan bahwa Perpusnas telah menetapkan perubahan formulasi metodologi pengukuran IPLM dan TKM di tahun 2025.
“Hal tersebut dilakukan untuk menyesuaikan pembagian kewenangan berdasarkan UU No. 23 Tahun 2014, sekaligus memperbaiki kualitas dan validitas data, serta memperkuat basis ilmiah dan akuntabilitas publik indikator literasi nasional” katanya Senin (9/3/2026).
Lebih lanjut, Nurhadi menjelaskan bahwa pengukuran IPLM menggunakan pendekatan berbasis kewenangan, yaitu pada tingkat kabupaten/kota, provinsi, dan pusat. Indeks ini mengatur kinerja dan kepatuhan dan kinerja literasi, mulai dari aspek koleksi, tenaga, layanan, hingga pengelolaan dan pelayanan perpustakaan.
“Sementara TKM mengukur perilaku dan kebiasaan membaca masyarakat yang mencakup tahapan pra-membaca, saat membaca, hingga pasca-membaca,” imbuhnya.
Menurutnya, hasil pengukuran tersebut menunjukkan satu realitas penting dan pada saat yang sama menghadapi berbagai jenis tantangan. Sebagai informasi, literasi di sejumlah daerah belum mendapat tempat yang layak dan menjadi prioritas. Selain itu, perilaku membaca juga belum menjadi kebiasaan yang merata di seluruh lapisan masyarakat.
“Oleh karena itu, upaya peningkatan literasi ke depan tidak cukup hanya dengan membangun gedung, menambah koleksi, atau meningkatkan skor indeks. Kita perlu memastikan bahwa setiap intervensi kebijakan benar-benar menyentuh dimensi perilaku, motivasi intrinsik, serta relevansi layanan terhadap kebutuhan masyarakat,” ungkapnya.
Dalam kesempatan tersebut, Nurhadi turut menyampaikan empat langkah strategis yang perlu didorong untuk mengembangkan literasi nasional. Pertama, penguatan kualitas layanan perpustakaan berbasis pada kebutuhan lokal yang membuat perpustakaan bukan sekadar tempat menyimpan koleksi, namun menjadi ruang yang hidup, adaptif, dan kontekstual.
Kedua, transformasi layanan menuju literasi yang lebih inklusif dan digital melalui pemanfaatan teknologi, penguatan literasi digital, serta kolaborasi lintas sektor. Ketiga, penguatan peran relawan dan komunitas literasi melalui partisipasi sosial yang berkelanjutan.
Keempat, pengambilan kebijakan berbasis data melalui IPLM dan TKM sebagai instrumen refleksi, evaluasi, sekaligus dasar perencanaan kebijakan literasi yang lebih tepat sasaran.
Melalui penguatan strategi tersebut, Nurhadi optimis Perpusnas dapat terus menjalankan mandat konstitusionalnya sebagai penggerak literasi nasional dan memiliki orientasi dampak yang nyata bagi masyarakat, tidak hanya sebagai capaian administratif.
“Oleh karena itu, mari kita jadikan hasil pengukuran IPLM dan TKM sebagai energi untuk berbenah, bukan sekadar laporan tahunan. Mari kita perkuat sinergi antar unit, tingkatkan profesionalisme, dan hadirkan layanan yang benar-benar memberi makna bagi masyarakat,” pungkasnya.*** (GAS/Ed:BS/Dok:AL)
