Sejarah Kabupaten Ambal (1831-1872)
Sejarah Kabupaten Ambal (1831-1872)
Pasca kekalahan Perang Jawa (1825-1830), khususnya sejak ditandatanganinya kontrak politik 27 September 1830, terjadi "peralihan nagara", terlepasnya daerah-daerah pesisir dari kekuasaan Mataram (Yogyakarta dan Surakarta) dan juga termasuk di dalamnya wilayah “mancanegara” dalam hal ini Bagelen.
Wilayah Bagelen kemudian dijadikan Karesidenan dengan ditetapkannya Tumenggung Cokronegoro I sebagai Bupati pertama oleh Gubernur Van Den Bosch.
Ambal adalah salah satu afdeling (sebuah wilayah administratif pada masa pemerintahan kolonial Hindia Belanda setingkat Kabupaten) dari Karesidenan Bagelen.
Tahun 1831 Poerbonegoro yang kemudian ditunjuk oleh pemerintahan Belanda dan juga Kesultanan Yogyakarta untuk menjadi seorang bupati. Penunjukkan Poerbonegoro dikarenakan berhasil mengalahkan Ki Begal alias Gamawijaya yang kerap menghadang bulu bekti yang hendak dikirimkan ke kesultanan Yogyakarta maupun kesunanan Surakarta dan meredam sejumlah kekacauan.
Setelah Kabupaten Ambal dibubarkan pada tahun 1872, melebur ke dalam 3 struktur wilayah administratif :
- Kabupaten Kebumen yaitu Distrik Ambal (Pusat),Distrik Kutowinangun, dan Distrik Kebumen (Kota)
- Kabupaten Karanganyar yaitu Distrik Petanahan, Purimg dan Karangbolong
- Kabupaten Kutoarjo yaitu Distrik Grabag, Pituruh dan Butuh.
