Sinergi Perangkat Daerah Menguat, Pemenuhan Data KPK Tahun 2026 Siap Dioptimalkan
Sinergi Perangkat Daerah Menguat, Pemenuhan Data KPK Tahun 2026 Siap Dioptimalkan
Kebumen – Dalam rangka persiapan Rapat Koordinasi Pemantauan dan Evaluasi Perbaikan Tata Kelola Pemerintah Daerah melalui Monitoring Center for Prevention (MCSP) dan Survei Penilaian Integritas (SPI) Tahun 2026, telah dilaksanakan Rapat Koordinasi Permintaan Data Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu (25/2/2026) di Aula Integritas Inspektorat Daerah Kabupaten Kebumen.
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari agenda Komisi Pemberantasan Korupsi dalam upaya penguatan tata kelola pemerintahan daerah yang bersih, transparan, dan akuntabel. Melalui instrumen MCSP dan SPI, KPK melakukan pemantauan sekaligus evaluasi terhadap berbagai aspek pengelolaan pemerintahan, termasuk perencanaan, penganggaran, pengadaan barang dan jasa, hingga pelayanan publik.
Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (Disarpus) Kabupaten Kebumen hadir dalam kegiatan tersebut yang diwakili oleh Sekretaris Dinas. Kehadiran Disarpus menjadi bentuk komitmen dalam mendukung keterbukaan informasi, tertib administrasi, serta penyediaan data yang akurat dan tepat waktu sesuai kebutuhan evaluasi.
Dalam rapat koordinasi tersebut, Inspektorat Daerah menyampaikan pentingnya sinergi seluruh perangkat daerah dalam melengkapi dan menyampaikan data dukung yang diminta. Data yang akurat dan valid menjadi dasar dalam proses penilaian serta perumusan langkah-langkah perbaikan tata kelola ke depan.
Melalui partisipasi aktif dalam kegiatan ini, Disarpus Kabupaten Kebumen berkomitmen untuk terus mendukung upaya peningkatan integritas dan kualitas tata kelola pemerintahan di Kabupaten Kebumen, sejalan dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam pelayanan publik.
