Perkuat Tata Kelola Arsip dan Pelayanan Publik Rapat Koordinasi Pra Pengawasan Kearsipan Internal Tahun 2026
Perkuat Tata Kelola Arsip dan Pelayanan Publik Rapat Koordinasi Pra Pengawasan Kearsipan Internal Tahun 2026
Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Kebumen menggelar Rapat Koordinasi Pra Pengawasan Kearsipan Internal Tahun 2026 melalui Zoom Meeting pada Jumat, 13 Februari 2026. Kegiatan ini diikuti oleh jajaran pejabat struktural, pejabat fungsional, serta seluruh pegawai sebagai langkah awal persiapan pelaksanaan pengawasan kearsipan tahun 2026.
Kegiatan dibuka oleh Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Kebumen, Sigit Dwi Purnomo, A.Pi., M.Si., yang menyampaikan bahwa pengawasan kearsipan internal tahun 2026 akan dilaksanakan dengan metode self assessment (penilaian mandiri). Periode pelaksanaan pengawasan direncanakan berlangsung pada bulan Februari hingga April 2026.
Plt. Kepala Bidang Kearsipan, Dwi Rina Puspitasari, S.I.Kom., menambahkan bahwa unsur penilaian pengawasan terdiri atas 60% penilaian pengawasan eksternal dan 40% penilaian pengawasan internal. Komposisi tersebut menjadi dasar dalam mengukur tingkat kepatuhan dan kualitas penyelenggaraan kearsipan pada masing-masing unit kerja.
Pada sesi inti, Arsiparis Putri Wahyu Pangesti, S.ST., Ars., menyampaikan materi terkait tata cara pengisian instrumen Audit Sistem Kearsipan Internal Tahun 2026, baik dari Unit Kearsipan maupun Unit Pengolah. Materi ini diharapkan dapat memberikan pemahaman teknis yang jelas sehingga proses penilaian dapat berjalan tertib, objektif, dan sesuai ketentuan.
Melalui pelaksanaan rapat koordinasi pra pengawasan ini, diharapkan seluruh unit kerja semakin siap dalam menghadapi proses pengawasan serta mampu meningkatkan kualitas tata kelola arsip secara berkelanjutan. Pengelolaan arsip yang tertib dan profesional tidak hanya berdampak pada peningkatan kinerja internal perangkat daerah, tetapi juga memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, antara lain kemudahan dalam memperoleh layanan informasi publik, percepatan proses administrasi, serta terwujudnya transparansi dan akuntabilitas pemerintahan di Kabupaten Kebumen.
