Perkuat Kualitas ASN, Pemkab Kebumen Susun Rencana Pengembangan Kompetensi Terintegrasi
Perkuat Kualitas ASN, Pemkab Kebumen Susun Rencana Pengembangan Kompetensi Terintegrasi
Kebumen - Pemerintah Kabupaten Kebumen terus berupaya meningkatkan kualitas Aparatur Sipil Negara (ASN) guna menghadirkan pelayanan publik yang semakin profesional dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Salah satu langkah strategis tersebut diwujudkan melalui Rapat Koordinasi Penyusunan Rencana Pengembangan Kompetensi dan Human Capital Development Plan (HCDP) yang diselenggarakan bertempat di Dharmawangsa Room, Hotel Trio Azana Kebumen pada Rabu (4/2/2026).
Kegiatan ini diikuti oleh sekitar 50 peserta yang terdiri dari Kasubbag Umum dan Kepegawaian atau pengelola kepegawaian dari seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Kebumen termasuk Disarpus Kabupaten Kebumen. Rapat koordinasi ini menjadi forum penting untuk menyamakan pemahaman serta menyusun arah pengembangan kompetensi ASN yang terencana, terukur, dan berkelanjutan.
Acara diawali dengan laporan penyelenggara yang disampaikan oleh Kepala Bidang Pengembangan Sumber Daya Manusia, Heny Agustin, SIP, MM. Selanjutnya, kegiatan dibuka secara resmi oleh Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Kebumen, H. Moh Amirudin, S.IP., M.M. Dalam sambutannya, beliau menegaskan bahwa pengembangan kompetensi ASN merupakan fondasi utama dalam mewujudkan ASN yang berorientasi pelayanan, akuntabel, kompeten, harmonis, loyal, adaptif, dan kolaboratif sebagaimana tertuang dalam core values ASN.
Lebih lanjut disampaikan bahwa perencanaan pengembangan kompetensi ASN yang terintegrasi melalui penyusunan HCDP diharapkan mampu memastikan setiap ASN terus belajar dan berkembang sesuai tuntutan organisasi dan dinamika pelayanan publik. Dengan ASN yang kompetensinya terus diperbarui, masyarakat akan merasakan dampak langsung berupa pelayanan yang lebih cepat, tepat, dan berkualitas.
Rapat koordinasi ini juga menghadirkan narasumber dari BPSDMD Provinsi Jawa Tengah, Arif Rachman, SP, MPP, M.Ec.Dev. Dalam pemaparannya, beliau menjelaskan pentingnya Analisis Kebutuhan Pengembangan Kompetensi (AKPK) sebagai dasar penyusunan HCDP. AKPK menjadi instrumen untuk mengenali kesenjangan kompetensi ASN sehingga program pengembangan yang dirancang benar-benar sesuai dengan kebutuhan organisasi, jabatan, dan individu.
Pengembangan kompetensi ASN, sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023, merupakan kewajiban seluruh ASN dan dilaksanakan secara berkelanjutan melalui sistem pembelajaran terintegrasi. Dengan pendekatan tersebut, ASN didorong untuk terus meningkatkan pengetahuan, keterampilan, dan sikap kerja agar tetap relevan dan mampu menghadapi tantangan pelayanan publik ke depan.
Melalui rapat koordinasi ini, Pemerintah Kabupaten Kebumen menegaskan komitmennya untuk membangun sumber daya manusia aparatur yang unggul dan adaptif. Upaya ini diharapkan dapat memperkuat kinerja pemerintahan sekaligus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat melalui pelayanan publik yang semakin profesional, inklusif, dan berorientasi pada kebutuhan warga.
Ke depan, BKPSDM Kabupaten Kebumen akan menindaklanjuti hasil rapat koordinasi ini dengan menerbitkan surat edaran sebagai pedoman bagi seluruh OPD dalam penyusunan Rencana Pengembangan Kompetensi dan HCDP, sebagai bagian dari ikhtiar bersama membangun tata kelola pemerintahan yang semakin baik.
