Perkuat Kearsipan, Disarpus Kebumen Ikuti Bimtek ASKI 2026 Demi Pelayanan Masyarakat
Perkuat Kearsipan, Disarpus Kebumen Ikuti Bimtek ASKI 2026 Demi Pelayanan Masyarakat
Semarang – Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (Disarpus) Kabupaten Kebumen mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) Instrumen Audit Sistem Kearsipan Internal (ASKI) Tahun 2026 yang diselenggarakan di Front One HK Resort, Kota Semarang, pada Selasa (3/2/2026).
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut atas perubahan instrumen pengawasan kearsipan sebagaimana tertuang dalam Keputusan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) Nomor 130 Tahun 2025. Bimtek bertujuan menyeragamkan pemahaman serta meningkatkan kemampuan teknis pengawasan kearsipan di lingkungan pemerintah daerah.
Bimtek dibuka oleh Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Provinsi Jawa Tengah, Rahmah Nur Khayati, S.K.M., M.Kes. Dalam sambutannya, ia menegaskan pentingnya komitmen pimpinan dan fungsional arsiparis dalam penguatan regulasi, tata kelola, serta sumber daya kearsipan guna meningkatkan kinerja dan nilai pengawasan kearsipan.
Materi selanjutnya disampaikan oleh Subkoordinator Pengawasan Kearsipan, Lutfy Hassan, S.H. Ia menjelaskan bahwa pengawasan kearsipan tahun 2026 menggunakan metode penilaian mandiri (self assessment), yang menekankan keaktifan instansi dalam penerapan aplikasi SRIKANDI, kualitas penggunaannya, serta kesiapan sumber daya manusia kearsipan.
Peserta juga memperoleh penjelasan mengenai instrumen ASKI terbaru yang kemudian dilanjutkan dengan diskusi untuk memperdalam pemahaman teknis.
Melalui peningkatan pengelolaan arsip yang lebih tertib dan terstandar, kegiatan ini memberikan manfaat langsung bagi masyarakat luas, khususnya dalam kemudahan akses layanan administrasi. Arsip yang dikelola dengan baik akan mempercepat proses pencarian data, mengurangi risiko kehilangan dokumen, serta mendukung pelayanan publik yang lebih cepat, akurat, dan transparan, seperti dalam pengurusan surat, data kependudukan, maupun layanan pemerintahan lainnya.
Disarpus Kabupaten Kebumen berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan kearsipan sebagai bagian dari upaya mewujudkan pelayanan publik yang profesional dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
