Pemkab Kebumen Hadirkan Layanan TESPA untuk Pengaduan Kekerasan Perempuan dan Anak
Pemkab Kebumen Hadirkan Layanan TESPA untuk Pengaduan Kekerasan Perempuan dan Anak
Kebumen — Pemerintah Kabupaten Kebumen melalui Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) menghadirkan TESPA (Telepon Sahabat Perempuan dan Anak) sebagai layanan cepat pengaduan bagi korban maupun masyarakat yang mengetahui adanya tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Layanan TESPA menjadi wujud komitmen Pemkab Kebumen dalam memberikan perlindungan, pendampingan, serta penanganan yang cepat, aman, dan profesional bagi korban kekerasan. Masyarakat dapat mengakses layanan ini melalui hotline UPTD PPA di nomor 0813 2555 5995.
Melalui layanan terpadu UPTD PPA, berbagai bentuk bantuan disediakan, mulai dari pengaduan masyarakat, penjangkauan korban, pendampingan psikologis, bantuan hukum dan mediasi, penyediaan rumah aman (shelter), hingga pemulangan dan reintegrasi sosial.
Kepala UPTD PPA Kabupaten Kebumen menyampaikan bahwa seluruh layanan TESPA bersifat gratis, rahasia, dan profesional, sehingga korban tidak perlu ragu untuk melapor. “Kamu tidak sendiri. Kami hadir untuk mendengar dan membantu,” menjadi pesan utama yang disampaikan kepada masyarakat.
Pemerintah Kabupaten Kebumen mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk berani berbicara dan berperan aktif dalam mencegah serta melaporkan segala bentuk kekerasan terhadap perempuan dan anak. Berani bicara adalah langkah awal perlindungan, demi terwujudnya Kebumen yang aman, berdaya, dan berkeadilan bagi semua.
