Perkuat Tata Kelola Arsip, Disarpus Kebumen Gelar Rapat Koordinasi Pengawasan Kearsipan
Perkuat Tata Kelola Arsip, Disarpus Kebumen Gelar Rapat Koordinasi Pengawasan Kearsipan
Kebumen - Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Kebumen melaksanakan Rapat Koordinasi Pengawasan Kearsipan pada Rabu (14/1/2026). Kegiatan ini diikuti oleh 23 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan 26 Kecamatan se-Kabupaten Kebumen, bertempat di Ruang Co Working Space Sekretariat Daerah Kabupaten Kebumen.
Rapat koordinasi dibuka oleh Plt. Kepala Bidang Kearsipan Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Kebumen, Dwi Rina Puspitasari, S.I.Kom. Dalam sambutannya, disampaikan pentingnya pemberkasan kearsipan yang tertib dan sistematis sebagai bagian dari pengawasan kearsipan, guna mendukung akuntabilitas dan tertib administrasi pemerintahan.
Selanjutnya, Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Kebumen, Sigit Dwi Purnomo, A.Pi., M.Si., memberikan arahan terkait transformasi digital di bidang kearsipan. Ia menekankan bahwa penerapan aplikasi Srikandi sebagai sistem persuratan elektronik merupakan langkah strategis dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih efektif, efisien, dan transparan.
Pada sesi utama, peserta mendapatkan pemaparan mengenai alur pemberkasan Arsip Aktif melalui aplikasi Srikandi dan Sistem Informasi Kearsipan Dinamis (SIKD). Materi meliputi proses pemindahan surat masuk dan surat keluar dari Tata Usaha Dinas ke Tata Usaha masing-masing Bidang dan Seksi, hingga penyusunan Daftar Berkas dan Daftar Isi Berkas setelah proses pemberkasan selesai.
Kegiatan ditutup dengan sesi tanya jawab serta praktik langsung pemberkasan arsip menggunakan aplikasi Srikandi dan SIKD. Seluruh arsiparis OPD dan Kecamatan tampak antusias mengikuti praktik yang dipandu oleh Tim Dinamis Bidang Kearsipan Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Kebumen.
Melalui rapat koordinasi ini, Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Kebumen berharap seluruh arsiparis di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kebumen semakin memahami dan menguasai pemberkasan Arsip Aktif berbasis aplikasi, sehingga proses Pengawasan Kearsipan ke depan dapat berjalan lebih tertib, efektif, dan berkelanjutan.
