Disarpus Kebumen Ikuti Sosialisasi Penyusunan LPPD, LKPJ, dan SPM
Disarpus Kebumen Ikuti Sosialisasi Penyusunan LPPD, LKPJ, dan SPM
Kebumen – Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (Disarpus) Kabupaten Kebumen mengikuti Sosialisasi Penyusunan Dokumen Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD), Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ), dan Standar Pelayanan Minimal (SPM) yang dilaksanakan pada Rabu, 7 Januari 2026, bertempat di Co Working Space. Kegiatan ini diikuti bersama Sekretaris Daerah Kabupaten Kebumen serta perwakilan perangkat daerah terkait.
Sosialisasi dibuka oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kebumen, R. Agung Pambudi, S.IP., M.Si, yang menekankan pentingnya ketepatan waktu, kelengkapan data, dan sinergi antarperangkat daerah dalam penyusunan laporan kinerja pemerintah daerah.
Dalam kegiatan tersebut disampaikan bahwa LPPD wajib disampaikan paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir. Selain itu, peran dan fungsi masing-masing pihak dalam penyusunan LPPD dan LKPJ ditegaskan secara jelas. Inspektorat Daerah memiliki kewajiban melakukan reviu atas data kinerja dan data dukung, Sekretaris Daerah memberikan arahan serta melakukan konsolidasi dan pembinaan, sedangkan perangkat daerah wajib menyediakan data sesuai tugas dan fungsi masing-masing. Ketua tim penyusun bertanggung jawab melakukan koordinasi, konsolidasi, serta kompilasi data kinerja dan data dukung indikator kinerja kunci (IKK).
Penyusunan LPPD dan LKPJ Tahun 2024 dijadwalkan mulai 5 Januari 2026, dengan target draf laporan selesai pada 17 Januari 2026. Dalam prosesnya, akan dilaksanakan desk masing-masing perangkat daerah oleh tim penyusun dengan tujuan menyinkronkan dan memastikan keakuratan data yang disajikan, dengan jadwal pelaksanaan desk menyusul.
Selain itu, disampaikan pula bahwa masih terdapat beberapa rekomendasi DPRD Kabupaten Kebumen terhadap LKPJ Tahun 2024 yang perlu ditindaklanjuti, dilengkapi, maupun diberikan penjelasan lebih lanjut oleh perangkat daerah terkait.
Melalui keikutsertaan dalam kegiatan ini, Disarpus Kabupaten Kebumen berkomitmen mendukung penyusunan laporan kinerja pemerintah daerah yang transparan, akuntabel, dan berkualitas, sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada masyarakat serta upaya berkelanjutan dalam meningkatkan mutu pelayanan publik.
