Rakor Rutin Petugas Arsip OPD Bulan Juli 2018
Rakor Rutin Petugas Arsip OPD Bulan Juli 2018
Kamis,26 Juli 2016 Bidang Kearsipan Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Kebumen melaksanakan Rapat Koordinasi Petugas Arsip OPD di Aula Diasrpus Kebumen.
Rakor dihadiri pengelola arsip dari 62 OPD dan kecamatan. Narasumber pada rakor kali ini adalah Heru Siswanto, S.STP, Kasi Pendapatan Desa Dispermades P3A Kabupaten Kebumen. Materi yg disampaikan yaitu penjelasan pengelolaan arsip desa sbg tindak lanjut dari Surat Edaran Setda no 045/1658 tentang Pengelolaan Arsip Desa. Menurut beliau, desa boleh mengalokasikan anggaran untuk melaksanakan pengelolaan arsip desa. Hal ini dikuatkan dengan karena di dalam Perbup Kebumen no 3 tahun 2018 tentang Tentang Alokasi dana Desa Di Kabupaten Kebumen pasal 10 ayat 11, desa boleh menggunakan ADD atau PAD desa untuk melakukan pengelolaan arsip dan peningkatan kapasitas petugas arsip dan sarpras pengelolaan arsip. ADD yg digunakan adalah dana diluar plot untuk penghasilan kades dan perangkat.
Dalam rakor ini Disarpus juga memberikan penghargaan bagi petugas arsip OPD yg telah membimbing desa yg akan ikut lomba tertib arsip desa di wilayahnya untuk maju ke lomba tingkat Kabupaten. Petugas yg mendapat penghargaan antara lain ibu Nastangimah dari kec. Petanahan; Ibu Siti Khamah dari kec. Sempor; dan bpk Trim Subagyo dari kec. Ayah