Tingkatkan Akuntabilitas Kinerja, Disarpus Ikuti Coaching Clinic Penyusunan PK 2026 dan LKJiP 2025
Tingkatkan Akuntabilitas Kinerja, Disarpus Ikuti Coaching Clinic Penyusunan PK 2026 dan LKJiP 2025
Kebumen – Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (Disarpus) Kabupaten Kebumen mengikuti kegiatan Coaching Clinic Penyusunan Perjanjian Kinerja (PK) Tahun 2026 dan Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LKJiP) Tahun 2025 yang diselenggarakan di Ruang Rapat Setda 1 pada Rabu (7/1/2025).
Kegiatan ini diikuti oleh perwakilan perangkat daerah sebagai bagian dari upaya penguatan implementasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP). Acara dibuka oleh Yogo Sariwusono, S.H., M.Si., Analis Kebijakan Ahli Muda pada Bagian Organisasi Setda Kabupaten Kebumen.
Melalui kegiatan ini, peserta memperoleh penguatan pemahaman terkait pentingnya penyusunan dokumen perjanjian kinerja, rencana aksi, serta laporan kinerja sebagai wujud akuntabilitas dan transparansi penyelenggaraan pemerintahan. Disampaikan pula bahwa seluruh perangkat daerah diharapkan dapat menyusun dan mengunggah dokumen PK dan LKJiP sesuai ketentuan yang berlaku.
Selain itu, coaching clinic ini menekankan bahwa perjanjian kinerja merupakan bentuk komitmen bersama antara pimpinan dan organisasi dalam mencapai tujuan serta sasaran pembangunan, sekaligus menjadi dasar evaluasi kinerja dan peningkatan kualitas pelayanan publik.
Dengan mengikuti kegiatan ini, Disarpus Kabupaten Kebumen berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas perencanaan dan pelaporan kinerja, sejalan dengan semangat tata kelola pemerintahan yang akuntabel, transparan, dan berorientasi pada hasil demi pelayanan terbaik kepada masyarakat.
