Disarpus Kebumen Ikuti Rapat Koordinasi Pengelolaan JDIH dalam Rangka Persiapan Penilaian Pemerintah Pusat
Disarpus Kebumen Ikuti Rapat Koordinasi Pengelolaan JDIH dalam Rangka Persiapan Penilaian Pemerintah Pusat
Kebumen - Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Kebumen mengikuti Rapat Koordinasi Pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Kabupaten Kebumen dalam rangka persiapan penilaian JDIH oleh Pemerintah Pusat, yang diselenggarakan oleh Bagian Hukum Setda Kabupaten Kebumen di Aula Bagian Hukum Setda Kabupaten Kebumen pada Rabu (17/12). Rapat dibuka oleh Kepala Bagian Hukum Setda Kabupaten Kebumen, Akhmad Harun, SH, sebagai upaya memperkuat sinergi dan kolaborasi antar Organisasi Perangkat Daerah.
Dalam rapat tersebut disampaikan bahwa penilaian JDIH melibatkan peran strategis sejumlah OPD, di antaranya Dinas Komunikasi dan Informatika dalam pengelolaan website JDIH serta Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa dalam koordinasi dengan desa sadar hukum. Disarpus Kabupaten Kebumen berperan mendukung akses informasi hukum melalui optimalisasi pengelolaan perpustakaan, pendampingan pembentukan Pojok JDIH di perpustakaan desa, serta dukungan pengelolaan perpustakaan Bagian Hukum Setda Kabupaten Kebumen.
Melalui kegiatan ini diharapkan terbangun kesamaan pemahaman dan penguatan koordinasi antar OPD guna meningkatkan kualitas pengelolaan JDIH Kabupaten Kebumen, sekaligus memperkuat peran perpustakaan dan kearsipan sebagai sarana penyediaan informasi hukum yang mudah diakses dan berkelanjutan bagi masyarakat.
