Disarpus Ikuti Bimtek Peningkatan Indek Efektivitas Pencegahan Korupsi (IEPK) dan penyusunan Faud Risk Assessment (FRA)
Disarpus Ikuti Bimtek Peningkatan Indek Efektivitas Pencegahan Korupsi (IEPK) dan penyusunan Faud Risk Assessment (FRA)
Kebumen- ( 23/07/ 2024 ) Disarpus Kebumen mengikuti Bimtek Peningkatan Indek Efektivitas Pencegahan Korupsi (IEPK) dan penyusunan Faud Risk Assessment (FRA)
di Aula Integritas Inspektorat Daerah Kabupaten Kebumen. Bimtek terdiri dari para Admin, Asessor Penilaian SPIP Perangkat Daerah dan para Auditor di Inspektorat.
Narasumber dalam acara ini ialah para Auditor dari BPKP Provinsi DIY Bambang Yulianto, Dedi Fafanto, dan Aditya Tri Rahmadi.
Sekretaris Inspektorat Kus Haryati, S.Si., M.T. menyampaikan
Tujuan diselenggarakan bimtek untuk memberikan Pemahaman terkait penilaian Indeks Efektivitas Pengendalian Korupsi (IEPK) dan penyusunan Fraud Risk Assessment (FRA) bagi Perangkat Daerah. IEPK merupakan upaya memotret kemajuan pengelolaan risiko korupsi terhadap organisasi sektor publik dengan menerapkan tri-strategi pengawasan intern area korupsi yang lebih terukur dan integratif. Tiga strategi korupsi meliputi Kapabilitas, Pencegahan dan Penanganan. Sedangkan Fraud Risk Assessment (FRA) merupakan identifikasi terhadap Fraud yang mungkin terjadi sebagai akibat dari sesuatu yang tidak sebenarnya, tidak wajar, sesuatu yang dipermainkan, sesuatu yang dilakukan, tindakan atau langkah tertentu. Dalam Penyelenggaraan SPIP terintegrasi, penilaian mencakup :
a. Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP)
b. Manajemen Risiko Indeks (MRI).
c. Indeks Efektivitas Pengendalian Korupsi (IEPK).
IEPK bertujuan untuk mengetahui kesenjangan yang seharusnya menjadi area prioritas untuk dilakukan intervensi dengan tools pengawasan yang tepat. Melalui pengukuran IEPK, nilai tambah pengawasan pengendalian korupsi di dalam organisasi publik berusaha ditingkatkan. Pengukuran bukan hanya soal memberikan predikat kinerja pengendalian korupsi, tetapi menjadi landasan bagi roadmap pembangunan tata kelola, manajemen risiko, dan pengendalian internal organisasi publik. Inspektur Daerah Kabupaten Kebumen menyampaikan bahwa nilai SPIP Kabupaten Kebumen tahun 2023 : 3,19, MRI : 3,02 sedangkan nilai IEPK : 2,91, hal ini menunjukkan bahwa nilai yang masih rendah adalah nilai IEPK sehingga dibutuhkan komitmen dan kolaborasi nyata Perangkat Daerah untuk bergerak ke arah yang lebih baik. Target SPIP tahun 2024 adalah 3,30, hal ini membutuhkan kerja keras kita semua untuk senantiasa meningkatkan efektifitas penyelenggaraan SPIP, baik MRI maupun IEPK sehingga kita semua dapat mencapai target yang telah ditetapkan.