Disarpus melaksanakan kegiatan pengumpulan arsip dari 20 OPD dan 26 kecamatan
Disarpus melaksanakan kegiatan pengumpulan arsip dari 20 OPD dan 26 kecamatan
Kebumen —Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Kebumen melaksanakan kegiatan pengumpulan arsip dalam rangka, pemusnahan arsip musnah yang diikuti oleh 20 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan 26 kecamatan. Kegiatan ini dilaksanakan secara terpusat di Depo Arsip Kabupaten Kebumen pada Senin, 15 Desember 2025, sebagai bagian dari upaya penataan dan penyelamatan arsip pemerintah daerah.Pemusnahan arsip akan dilaksanakan di UD Samak Jaya Magelang pada 16 Desember 2025.
Pengumpulan arsip dilakukan terhadap arsip-arsip yang telah melewati masa retensi dan dinyatakan tidak memiliki nilai guna administrasi, hukum, keuangan, maupun sejarah, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang kearsipan. Seluruh arsip yang dikumpulkan sebelumnya telah melalui proses penilaian, verifikasi, dan persetujuan pemusnahan sesuai prosedur kearsipan yang berlaku.
Pemusnahan arsip dilaksanakan secara serentak dengan tujuan untuk mewujudkan tertib arsip, mengurangi penumpukan arsip inaktif di masing-masing OPD dan kecamatan, serta meningkatkan efisiensi pengelolaan ruang dan sarana penyimpanan arsip. Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan untuk memastikan bahwa arsip yang dimusnahkan benar-benar tidak memiliki nilai guna, sehingga tidak menghilangkan informasi yang bersifat strategis atau bernilai sejarah bagi daerah.
Bagi OPD dan kecamatan, pemusnahan arsip menjadi langkah penting dalam mendukung akuntabilitas, transparansi, dan efektivitas tata kelola pemerintahan, sekaligus memperkuat kesadaran akan pentingnya pengelolaan arsip yang profesional dan sesuai standar. Sementara bagi Kabupaten Kebumen, pelaksanaan pemusnahan arsip secara terkoordinasi ini mencerminkan komitmen pemerintah daerah dalam membangun sistem kearsipan yang tertib, aman, dan berkelanjutan.
Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Kebumen berharap pengelolaan arsip di seluruh perangkat daerah semakin tertata, efisien, dan mampu mendukung pelayanan publik serta pengambilan keputusan yang berbasis data dan arsip yang autentik.
