Disarpus Kebumen Gelar Rapat Koordinasi Pemusnahan Arsip untuk Empat OPD
Disarpus Kebumen Gelar Rapat Koordinasi Pemusnahan Arsip untuk Empat OPD
Kebumen — Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Kebumen melaksanakan rapat koordinasi pemusnahan arsip bagi empat Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pada Kamis, (11/12). Rapat ini diikuti oleh Kasubag Umpeg serta Arsiparis/Pengelola Arsip dari Sekretariat DPRD, Inspektorat Daerah, Bapperida, dan Kesbangpol.
Kegiatan dibuka oleh Kepala Disarpus, Sigit Dwi Purnomo, A.Pi., M.Si., yang menegaskan pentingnya pemusnahan arsip secara berkala. Ia mendorong agar seluruh OPD dan kecamatan di Kabupaten Kebumen melaksanakan pemusnahan arsip secara rutin setiap tahun sebagai upaya menjaga ketertiban administrasi, efektivitas layanan, dan keamanan informasi.
Setelah pembukaan, kegiatan dilanjutkan dengan sesi konsultasi teknis bagi empat OPD terkait daftar usul musnah yang akan diproses. Sesi ini menjadi ruang bagi masing-masing OPD untuk melakukan verifikasi dan memastikan arsip yang diusulkan telah memenuhi ketentuan retensi sesuai regulasi kearsipan.
Melalui pelaksanaan pemusnahan arsip bersama ini, Disarpus berharap proses penataan dan pengelolaan arsip di OPD semakin efektif. Pemusnahan arsip yang telah habis masa retensinya dinilai penting untuk mencegah penumpukan, meminimalkan risiko kerusakan maupun kehilangan informasi, serta meningkatkan efisiensi ruang dan kualitas pelayanan administrasi.
Disarpus Kebumen berkomitmen terus mendampingi OPD dalam mewujudkan pengelolaan arsip yang tertib, aman, dan sesuai standar kearsipan nasional.
