Disarpus Kebumen Hadiri Kegiatan Peningkatan Pemahaman Analisis dan Evaluasi Produk Hukum Daerah
Disarpus Kebumen Hadiri Kegiatan Peningkatan Pemahaman Analisis dan Evaluasi Produk Hukum Daerah
Kebumen – Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Kebumen menghadiri kegiatan Peningkatan Pemahaman Analisis dan Evaluasi Produk Hukum Daerah yang diselenggarakan oleh Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Kebumen pada Selasa, 20 November 2025, bertempat di Trio Azana Style Hotel Kebumen. Kegiatan ini menjadi upaya bersama untuk memperkuat kualitas regulasi daerah sebagai dasar penyelenggaraan pemerintahan dan layanan publik.
Acara dibuka oleh Kepala Bagian Hukum Setda Kebumen, Akhmad Harun, SH., yang dalam sambutannya menekankan pentingnya peningkatan kapasitas aparatur dalam memahami dan mengevaluasi produk hukum daerah. Menurutnya, regulasi yang baik akan berdampak langsung pada efektivitas kebijakan serta meningkatnya mutu pelayanan kepada masyarakat.
Hadir sebagai narasumber pertama, Kepala Biro Hukum Setda Provinsi Jawa Tengah, Haerudin, SH., M.H., yang memaparkan materi bertajuk “Pemanfaatan JDIH dalam Membangun Database Dokumen Hukum untuk Mendukung IRH”. Haerudin menjelaskan bahwa JDIH (Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum) merupakan sistem yang mempermudah akses publik dan pemerintah terhadap dokumen hukum secara cepat, akurat, dan terpadu. Dengan pemanfaatan JDIH, database hukum dapat dibangun secara komprehensif sehingga mendukung proses analisis, pengambilan keputusan, dan keterbukaan informasi kepada masyarakat.
Narasumber kedua dari Kementerian Hukum dan HAM Kanwil Jawa Tengah menyampaikan materi mengenai “Peningkatan Pemahaman Analisis dan Evaluasi Produk Hukum pada Pemerintah Daerah”. Ia menegaskan bahwa analisis dan evaluasi produk hukum perlu dilakukan secara sistematis untuk mengidentifikasi kekuatan, kelemahan, serta relevansi regulasi dengan kebutuhan masyarakat. Melalui evaluasi yang berkelanjutan, pemerintah daerah dapat memastikan bahwa setiap kebijakan benar-benar memberikan manfaat, efektif diterapkan, dan sesuai perkembangan sosial maupun hukum.
Kegiatan ini diikuti peserta dari berbagai OPD, kecamatan, dan kelurahan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kebumen. Melalui kegiatan ini, aparatur diharapkan semakin cakap dalam menelaah kualitas regulasi daerah dan dapat dirasakan langsung oleh masyarakat karena produk hukum yang disusun menjadi lebih jelas, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan publik.
