Pembinaan Pengelolaan Arsip Desa di Kecamatan Petanahan
Pembinaan Pengelolaan Arsip Desa di Kecamatan Petanahan
Kebumen - Dinas Kearsipan dan Perpustakaan melaksanakan Pembinaan Pengelolaan Arsip Desa di Kecamatan Petanahan, pada hari Rabu, tanggal 5 November 2025.
Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Sekretaris Camat Petanahan. Dalam sambutannya menyampaikan bahwa arsip merupakan bukti autentik dari setiap kegiatan pemerintahan. Arsip yang tertib dan terkelola dengan baik menjadi dasar dalam penyusunan kebijakan, pertanggungjawaban keuangan, serta pelestarian memori kolektif desa.
Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman dan keterampilan kepada perangkat desa mengenai pentingnya pengelolaan arsip yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Ada 21 desa yang hadir pada kegiatan pembinaan pengelolaan arsip. Dalam kesempatan tersebut disampaikan materi kearsipan dasar antara lain pembuatan surat melalui Srikandi yang sesuai dengan Peraturan Bupati No. 43 Tahun 2025 tentang tata naskah dinas dan cara mengentry surat masuk, dan surat keluar melalui SIKD.
Selain paparan materi, peserta juga mendapat pendampingan langsung dalam praktik penataan arsip inaktif mulai dari proses pencatatan, pembungkusan serta pembuatan kartu fisis dan memasukan arsip inaktif kedalam box arsip.
Dengan terselenggaranya kegiatan ini, diharapkan seluruh desa di wilayah Kecamatan Petanahan mampu mengimplementasikan sistem kearsipan yang tertib, efisien, dan berdaya guna sesuai dengan prinsip manajemen arsip modern.
