Disarpus Kebumen Dampingi Pemusnahan Arsip Dinsos P3A Kabupaten Kebumen
Disarpus Kebumen Dampingi Pemusnahan Arsip Dinsos P3A Kabupaten Kebumen
Kebumen – Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Kebumen mendampingi kegiatan Pemusnahan Arsip milik Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Kebumen, yang dilaksanakan di UD Samak Jaya Karton, Magelang pada Selasa (4/11).
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari hasil penilaian arsip yang telah dilakukan sebelumnya, dan telah memperoleh persetujuan pemusnahan arsip dari Bupati Kebumen. Arsip yang dimusnahkan berjumlah 94 berkas berupa salinan Surat Pertanggungjawaban (SPJ) yang sudah habis masa retensinya dan tidak memiliki nilai guna lagi.
Pemusnahan dilakukan dengan cara dilebur hingga menjadi bubur kertas, sehingga tidak dapat dibaca atau digunakan kembali. Kegiatan tersebut dihadiri dan disaksikan oleh perwakilan dari Disarpus Kebumen, Bagian Hukum, Inspektorat Daerah, Tim Penilai Arsip, serta Unit Pengolah Arsip Dinsos P3A.
Kegiatan ini diharapkan dapat menjadi contoh bagi perangkat daerah dan kecamatan lain untuk secara rutin melakukan pemusnahan arsip yang sudah tidak bernilai guna. Langkah ini penting untuk menjaga ketertiban administrasi, efisiensi ruang penyimpanan, serta memastikan pengelolaan arsip sesuai dengan ketentuan perundangan.
Selain bermanfaat bagi pemerintah daerah, kegiatan pemusnahan arsip juga memberikan manfaat bagi masyarakat, karena menjamin bahwa data atau dokumen yang bersifat sensitif tidak disalahgunakan serta mendukung pelayanan publik yang lebih tertib, transparan, dan akuntabel.
