Pemerintah Daerah dan ANRI Laksanakan Rakor Identifikasi Peningkatan Kapasitas Penyelenggaraan Kearsipan
Pemerintah Daerah dan ANRI Laksanakan Rakor Identifikasi Peningkatan Kapasitas Penyelenggaraan Kearsipan
Kebumen - 22/10/25, Sebagai sebuah upaya dalam meningkatkan dan menguatkan penyelenggaraan kearsipan di daerah, Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten kebumen mengikuti zoom identifikasi Peningkatan Kapasitas Penyelenggaraan Kearsipan antara Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) dan pemerintah daerah di wilayah binaan Direktorat Kearsipan Daerah I melaksanakan Rapat Koordinasi (Rakor) Identifikasi Peningkatan Kapasitas Penyelenggaraan Kearsipan pada 21-22 Oktober 2025 di Ruang Serbaguna Noerhadi Magetsari, ANRI, Jakarta Selatan. Urgensi dilaksanakannya rakor ini adalah untuk mengetahui kondisi riil lembaga kearsipan saat ini, baik di pemerintah daerah provinsi, kabupaten, maupun kota. Nantinya, hasil identifikasi akan menjadi dasar penyusunan strategi peningkatan kapasitas lembaga kearsipan.
“Hasil identifikasi akan menjadi dasar penyusunan strategi peningkatan kapasitas lembaga kearsipan, sehingga penguatan kearsipan lebih terarah, efektif, dan sesuai kebutuhan. Melalui penguatan lembaga kearsipan diharapkan dapat menjawab tantangan era digital, khususnya dalam pengelolaan arsip elektronik, pemanfaatan teknologi informasi, serta penyediaan layanan arsip yang cepat, transparan, dan akuntabel,” ucap Direktur Kearsipan Daerah I, Irwanto Eko Saputro saat memaparkan laporan kegiatan.
Senada halnya dengan yang disampaikan Kepala ANRI, Mego Pinandito, ia menyampaikan bahwa kearsipan merupakan kunci keberhasilan dalam tata kelola pemerintahan, termasuk di dalamnya pelayanan publik. “Penyelenggaraan kearsipan merupakan suatu kunci keberhasilan dari tata kelola pemerintahan yang baik dan dari tata kelola inilah kita mampu memberikan pelayanan publik secara mudah, cepat, dan akurat. Arsip yang kita kenal masih berupa kertas yang suatu saat akan berubah menjadi digital. Jika arsip kertasnya tidak tertata rapi maka tidak mungkin kita akan memberikan layanan publik yang baik,” jelas Mego.
Diskusi pada hari pertama rakor membahas tentang penguatan infrastruktur nasional dalam rangka penerapan aplikasi SRIKANDI oleh Direktur Infrastruktur Pemerintah Digital Kementerian Komunikasi dan Digital, Syaharuddin, pembahasan tentang transformasi digital kearsipan oleh Direktur Kearsipan Daerah I, serta pemaparan tentang penyusunan program dan penganggaran kearsipan pemerintah daerah oleh Penanggung Jawab pada Kegiatan Subdit Arsip dan Perpustakaan, Direktorat Jenderal Pembangunan Daerah, Kementerian Dalam Negeri, Warsito.
Adapun kegiatan rakor hari kedua membahas tentang strategi tata kelola pengelolaan arsip statis oleh Deputi Bidang Penyelamatan, Pelestarian, dan Pelindungan Arsip, Kandar. Dilanjutkan dengan diskusi tentang pengembangan kapasitas sumber daya manusia (SDM) kearsipan oleh Arsiparis Ahli Madya Direktorat SDM Kearsipan dan Sertifikasi, Wirastri Dyah Puspita.
Rakor Identifikasi Peningkatan Kapasitas Penyelenggaraan Kearsipan menghasilkan rekomendasi yang disepakati seluruh peserta. Beberapa di antaranya adalah pimpinan daerah melakukan percepatan implementasi empat instrumen pengelolaan arsip dinamis, yakni Tata naskah Dinas, Klasifikasi Arsip, Jadwal Retensi Arsip, Sistem Klasifikasi Keamanan dan Akses Arsip Dinamis. Selain itu, Pemerintah Daerah Provinsi, Kabupaten, dan Kota melalui Sekretariat Daerah, Lembaga Kearsipan Daerah, serta Dinas Komunikasi dan Informatika berkolaborasi dalam mewujudkan implementasi penggunaan aplikasi SRIKANDI dalam pengelolaan arsip dinamis berbasis teknologi informasi dan menjadi indikator penilaian Indeks Reformasi Birokrasi, Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah, dan Indeks Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik bagi pemerintah daerah.
