Booking Pinjam Ruangan
Booking Pinjam Ruangan
Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kab. Kebumen berkomitmen untuk menyediakan akses yang mudah ke Fasilitas Ruangan yang dimiliki bagi individu, kelompok maupun komunitas yang bermitra dengan Perpustakaan.
Ruang dan Fasilitas (Aula, Ruang Diskusi dan Theater) disediakan untuk memfasilitasi kebutuhan pelajar / komunitas / masyarakat, mendorong keterlibatan masyarakat dan mendukung tugas pokok dan fungsi Perpustakaan. Ruangan ini tidak tersedia untuk rapat berdiri, sesi kelas yang dijadwalkan rutin, acara penggalangan dana dan kegiatan apa pun yang bersifat politik, komersil / profit oriented
Form Pengajuan Online Form Pengajuan Pinjam Tempat
Syarat dan Ketentuan :
1. Semua proses Booking Ruangan menggunakan no HP dan email aktif Anda. Pengajuan yang diajukan sebelum pukul 12.00 akan diproses di hari itu. Pengajuan setelah pukul 12.00 akan diproses hari berikutnya. Email notifikasi persetujuan / penolakan akan dikirimkan ke Anda maksimal 2 hari kerja.
2. Dengan mengirimkan formulir untuk menggunakan ruang pertemuan di Disarpus Kebumen, pemohon memikul tanggung jawab atas nama diri dan peserta untuk hal-hal berikut : menjaga kebersihan dan kerapian ruangan, mengembalikan semua sarana dan peralatan yang dipinjam serta wajib mengganti untuk kehilangan dan atau perbaikan ruangan maupun peralatan yang terjadi selama durasi acara.
3. Menyerahkan print materi / notulen kegiatan, foto saat pelaksanaan kegiatan dan daftar hadir peserta kegiatan (bisa dimintakan ke bag. layanan jika tidak disiapkan)
Informasi detail silahkan download &pelajari SK No 060/0141 tentang Tata Cara dan Mekanisme Penggunaan / Pemanfaatan Ruang dan Fasilitas Disarpus Kebumen pada link dibagian bawah