Disarpus Kebumen Ikuti Rekonsiliasi Barang Milik Daerah Triwulan III Tahun 2025
Disarpus Kebumen Ikuti Rekonsiliasi Barang Milik Daerah Triwulan III Tahun 2025
Kebumen – Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Kebumen mengikuti kegiatan Rekonsiliasi Barang Milik Daerah (BMD) Triwulan III Tahun Anggaran 2025 yang diselenggarakan oleh Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kabupaten Kebumen di Aula Akuntabilitas Lantai II pada Rabu (29/10).
Kegiatan dibuka oleh Sri Wahyunita, S.H., yang dalam sambutannya menyampaikan bahwa rekonsiliasi ini merupakan langkah strategis untuk memastikan validitas, akuntabilitas, dan ketertiban administrasi dalam pengelolaan aset milik daerah.
Melalui kegiatan ini, seluruh perangkat daerah melakukan pencocokan dan verifikasi data aset, mulai dari saldo awal hingga data pengadaan aset tetap (realisasi belanja modal) Tahun 2025. Proses ini bertujuan untuk memastikan kesesuaian data antara laporan keuangan dan catatan aset daerah.
Kegiatan ditutup dengan penandatanganan Berita Acara Rekonsiliasi Triwulan III, sebagai bukti telah dilaksanakannya sinkronisasi data BMD secara tertib dan transparan.
Dengan terselenggaranya kegiatan ini, diharapkan pengelolaan aset daerah Kabupaten Kebumen semakin akurat, tertib administrasi, dan mendukung tata kelola pemerintahan yang baik (good governance).
