Audit Kearsipan Internal pada Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah Kabupaten Kebumen
Audit Kearsipan Internal pada Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah Kabupaten Kebumen
Sesuai dengan Jadwal Pelaksanaan Audit Kearsipan Internal, Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Kebumen telah melaksanakan Audit Kearsipan Internal di Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Kabupaten Kebumen pada hari Kamis, 18 Februari 2021, sampai dengan hari Selasa, 23 Februari 2021.
Tim Penilai Audit Kearsipan Internal yang dipimpin oleh Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Kebumen, Ibu Anna Ratnawati, S.KM, M.Si, diterima oleh Sekretaris Badan, Ibu Dra. Ulfah Muswardhani, MM di Aula Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah Kabupaten Kebumen. Tim Audit Kearsipan Internal yang termasuk didalamnya adalah Arsiparis LKD (Lembaga Kearsipan Daerah) dan Auditor dari Inspektorat melakukan peninjauan lapangan dan wawancara langsung dengan Arsiparis BKPPD.
Di hari ketiga pelaksanaan Audit Kearsipan Internal, Hasil pengolahan data audit yang diperoleh sebelumnya dipaparkan oleh Ketua Tim Audit, yang diwakilkan oleh Sekretaris Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Kebumen, Bapak Ir. Agus Subekti. Beliau menyampaikan komponen-komponen audit yang sudah terpenuhi dan yang perlu dipenuhi agar penyelenggaraan kearsipan di BKPPD menjadi lebih baik lagi.
Pada paparan hasil pengawasan kali ini, pihak BKPPD menunjukan antusiasme mereka dengan memberikan pertanyaan-pertanyaan terkait hasil Audit Kearsipan Internal. Tim Audit juga memberikan masukan dan saran yang perlu dilakukan oleh BKPPD terutama terkait tata naskah dan SDM kearsipannya.