Wabup Hadiri Rapat Paripurna DPRD Bahas Raperda Pajak dan Retribusi Daerah
Wabup Hadiri Rapat Paripurna DPRD Bahas Raperda Pajak dan Retribusi Daerah
Kebumen – Wakil Bupati Kebumen Zaeni Miftah, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kebumen ke-105 Masa Sidang I Tahun Persidangan 2025–2026 pada Kamis (25/9). Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Kebumen turut hadir dalam rapat paripurna tersebut yang diwakili oleh Sekretaris Dinas Marlina Indrianingrum, SKM., M.Kes.
Agenda rapat yaitu membahas Raperda Perubahan atas Perda Nomor 11 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
Dalam rapat, disampaikan bahwa optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) tidak bisa hanya mengandalkan pola pungutan tradisional. Diperlukan langkah strategis yang inovatif dan tetap berpihak pada kesejahteraan masyarakat.
Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) juga merekomendasikan agar seluruh OPD terkait lebih cermat dan selektif dalam menetapkan perubahan tarif maupun penambahan obyek pajak dan retribusi. Setiap kebijakan harus disesuaikan dengan kondisi sosial ekonomi masyarakat serta berpedoman pada Surat Edaran Mendagri.
Selain itu, rapat juga menyampaikan laporan hasil pembahasan pansus terkait Raperda tentang Pemberdayaan, Pengembangan, dan Perlindungan Usaha Mikro.
