Disarpus Kebumen Laksanakan Penilaian Pemusnahan Arsip di Disparbud
Disarpus Kebumen Laksanakan Penilaian Pemusnahan Arsip di Disparbud
Kebumen – Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Kebumen melaksanakan penilaian terhadap arsip usul musnah milik Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Kebumen di Ruang Rapat Dinas Pariwisata dan Kebudayaan pada Senin (22/9).
Kegiatan ini dilaksanakan melalui agenda Rapat Panitia Pemusnahan Arsip, yang dihadiri oleh perwakilan dari seluruh bidang di Disparbud, Bagian Hukum, Inspektorat Daerah, serta anggota Tim Penilai Arsip Kabupaten Kebumen. Pada kesempatan tersebut, jumlah arsip yang diusulkan untuk dimusnahkan tercatat sebanyak 1.243 berkas.
Pemusnahan arsip merupakan bagian penting dari pengelolaan arsip yang sesuai dengan ketentuan perundang-undangan. Arsip yang sudah habis masa retensi dan tidak lagi bernilai guna perlu dimusnahkan untuk efisiensi, keamanan data, serta menjaga tertib administrasi.
Diharapkan kegiatan ini dapat menjadi motivasi bagi seluruh OPD maupun kecamatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kebumen untuk rutin melaksanakan pemusnahan arsip sesuai aturan. Dengan begitu, pengelolaan arsip di Kebumen semakin tertib dan bermanfaat.
