Disarpus Kebumen Dampingi Pemusnahan Arsip BPBD
Disarpus Kebumen Dampingi Pemusnahan Arsip BPBD
Kebumen – Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Kebumen mendampingi pelaksanaan kegiatan pemusnahan arsip milik Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Kebumen pada Kamis, 11 September 2025. Kegiatan ini dilaksanakan di UD Sregep, Yogyakarta.
Pemusnahan arsip dilakukan setelah melalui proses penilaian dan memperoleh persetujuan resmi dari Bupati Kebumen. Arsip yang dimusnahkan berupa salinan Surat Pertanggungjawaban (SPJ) sebanyak 275 berkas.
Acara pemusnahan disaksikan oleh perwakilan Disarpus, Bagian Hukum, Inspektorat Daerah, anggota Tim Penilai Arsip, serta Unit Pengolah Arsip. Proses pemusnahan dilakukan dengan metode pencacahan menggunakan mesin penghancur kertas.
Melalui kegiatan ini, Disarpus berharap OPD maupun kecamatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kebumen semakin termotivasi untuk melaksanakan pemusnahan arsip yang telah habis masa retensinya serta tidak memiliki nilai guna, sehingga pengelolaan arsip dapat lebih tertib dan efisien.
