Rapat Paripurna Penandatanganan Nota Kesepakatan KUA dan PPAS APBD Tahun Anggaran 2026 dan Rapat Paripurna Penetapan Penambahan Rancangan Peraturan Daerah diluar Propemperda Tahun 2025
Rapat Paripurna Penandatanganan Nota Kesepakatan KUA dan PPAS APBD Tahun Anggaran 2026 dan Rapat Paripurna Penetapan Penambahan Rancangan Peraturan Daerah diluar Propemperda Tahun 2025
Kebumen – Dinas Kearsipan dan Perpustakaan yang diwakili oleh Kasubag Perencanaan dan Keuangan hadir pada Rapat Paripurna Penandatanganan Nota Kesepakatan KUA dan PPAS APBD Tahun Anggaran 2026 dan Rapat Paripurna Penetapan Penambahan Rancangan Peraturan Daerah diluar Propemperda Tahun 2025, yang diselenggarakan oleh DPRD Kabupaten Kebumen di Ruang Rapat Paripurna pada Jumat (8/8).
Rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kebumen Samanhudi, dihadiri jajaran pimpinan dan anggota DPRD, Wakil Bupati Kebumen, Forkopimda, serta perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Penandatanganan Nota Kesepakatan KUA-PPAS APBD TA 2026 menjadi langkah strategis dalam menyusun arah kebijakan dan prioritas pembangunan daerah untuk tahun mendatang. Proses ini merupakan hasil pembahasan intensif antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Kebumen demi memastikan program pembangunan berjalan selaras dengan visi misi daerah.
Agenda kedua menyetujui penambahan lima Raperda di luar Propemperda 2025, antara lain perubahan Perda Ketertiban Umum, pengembangan Geopark Kebumen, serta perubahan Perda terkait BUMD dan Pajak Daerah. Penambahan ini disepakati dalam rapat Bapemperda bersama Bagian Hukum Setda Kabupaten Kebumen.
Dengan disepakatinya dua agenda tersebut, DPRD Kebumen menegaskan komitmennya untuk terus bersinergi bersama pemerintah daerah demi mewujudkan pembangunan yang tepat sasaran, transparan, dan bermanfaat bagi masyarakat.