Disarpus Tandatangani Perjanjian Kerjasama dengan Bawaslu Kebumen
Disarpus Tandatangani Perjanjian Kerjasama dengan Bawaslu Kebumen
Kebumen- Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Kebumen dan Badan pengawas Pemilu Kabupaten Kebumen menanda tangani Perjanjian Kerjasama (PKS) hari ini Selasa, 3 Juni 2025, bertempat di aula Disarpus Kebumen . Hadir Kepala Dinas Sigit Dwi Purnomo A.Pi, M.Si dan ketua Bawaslu Amin Yasir SH .
Sebagai salah satu bentuk kerjasama, dalam kesempatan tersebut Bawaslu menghibahkan buku-buku terbitan Bawaslu. Sebanyak 11 judul dan 30 eksemplar buku diberikan. Sebelumnya, Disarpus juga berkesempatan menjadi narasumber dalam bimbingan teknis tentang pengelolaan arsip di Bawaslu Kabupaten Kebumen.
Kepala dinas Perpustakaan Sigit Dwi Purnomo A.Pi, M.Si didampingi Sekretaris Dinas dan para kepala bidang menyambut baik Kerjasama dan hibah buku Bawaslu. Terlebih buku terbitan Bawaslu tersebut ditulis atau di produksi sendiri oleh pelaku pengawas Pemilu secara langsung. Untuk Ebooknya nantinya akan di masukkan ke dalam daftar buku digital Dinas Kearsipan dan Perpustakaan, termasuk publikasi melalui website. Agar mudah di akses oleh publik karena sekarang eranya digital untuk memudahkan masyarakat dalam mengakses.
Sementara ketua Bawaslu Amin Yasir , SH menyampaikan bahwa komitmen Bawaslu dalam membangun demokrasi dan pemilu yang berintegritas tidak hanya sekedar melakukan pengawasan, tetapi atas kerja pengawasan tersebut Bawaslu menulisnya dalam bentuk buku atau karya Pustaka, dan Perpusda adalah salah satu instansi di lingkungan pemerintah kabupaten Kebumen yang memberikan pelayanan publik /institusi literasi atas kebutuhan literasi dan bahan bacaan Masyarakat. Sehingga melalui MoU ini buku-buku karya Pustaka dari Bawaslu bisa di publikasikan sebagai literasi tentang demokrasi dan pemilu di perpusda.
Lebih lanjut disampaikan adapun bentuk kerjasama yang akan dilaksanakan antara lain Sinergi dan kolaborasi dalam penataan dan pengelolaan arsip dan pustaka. Sinergi dan kolabarasi penggunaan sarana dan prasarana lembaga pengawas dan intitusi literasi sosialisasi pengembangan kearsipan dan kepustakaan, serta sinergi kolaborasi peningkatan sumber daya manusia.