Konsultasi Publik Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kab. Kebumen 2026

Konsultasi Publik Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kab. Kebumen 2026
KEBUMEN - Pemerintah Kabupaten Kebumen menyelenggarakan Konsultasi Publik Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Kebumen Tahun 2026 pada Kamis, 27 Februari 2025 di Pendopo Kabumian, Kompleks Rumah Dinas Bupati Kebumen.
Kegiatan ini bertujuan untuk menghimpun masukan dan saran dari berbagai pemangku kepentingan guna menyusun perencanaan pembangunan daerah yang lebih partisipatif dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
Acara tersebut dibuka secara resmi oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Kebumen, Edi Rianto, yang mewakili Bupati Kebumen.
Dalam sambutannya, ia menekankan pentingnya RKPD 2026 sebagai proses awal pelaksanaan visi, misi, dan program prioritas Bupati yang akan dijalankan selama lima tahun ke depan menuju Kebumen Beriman, Maju, Sejahtera, dan Berbudaya.
Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Kebumen, H. Saman Halim Nurrohman, menyampaikan harapan agar agenda perencanaan dan penganggaran bisa diselesaikan tepat waktu agar program pembangunan dapat segera dilaksanakan.
Di tempat yang sama, Kepala Bappeda Provinsi Jawa Tengah yang diwakili oleh Kepala Bidang Perekonomian, Hermawan menyampaikan beberapa rencana pembangunan Provinsi Jawa Tengah, khususnya di kawasan pengembangan Kebumen-Purworejo (Keburejo).
Sesuai RTRW, RPJPD, maupun Rancangan Teknokratik RPJMD Provinsi Jawa Tengah 2025-2029, beberapa konsep pengembangan akan dilakukan di Kebumen sebagai Pusat Kegiatan Wilayah Kawasan Keburejo. Area layanan Trans Jateng yang saat ini baru sampai di Kutoarjo akan diperluas hingga Kebumen.
Selain itu, sedang diupayakan perpanjangan jalur layanan KA Prameks hingga Stasiun Gombong, serta pengembangan jalur transportasi yang menghubungkan Kebumen dengan Wilayah Pengembangan Wonosobo-Banjarnegara (Wonobanjar).
Sedangkan Kepala Bappeda Kabupaten Kebumen, Bahrun Munawir, S.STP., M.Si., menyampaikan rencana penyusunan RKPD 2026 dan RPJMD 2025-2029 yang akan dilakukan secara simultan melalui beberapa proses yang dilakukan bersamaan, dari Forum Perangkat Daerah hingga Musrenbang.