Disarpus Ikuti Rakor Keuangan
Disarpus Ikuti Rakor Keuangan
Kebumen -(2312/2024) Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Kebumen mengikuti rapat teknis penyusunan rencana anggaran kas dan dokumen palaksanaan anggaran tahun 2025 di ruang rapat
Disampaikan oleh Kepala BPKPD bahwa Perda APBD sudah ditetapkan pada tanggal 20 Desember 2024, hal-hal yang harus ditindaklanjuti adalah ;7 Menyusun DPA dan RAK 2025 manual (SIPD Penatausahaan belum dapat digunakan ) kemudian melakukan verifikasi bersama.Adapun Jadwal Verifikasi Disarpus tanggal 30 Desember 2024 .
---- Berita Terkait ----