Rapat Koordinasi Pengelola aduan Lapor Bupati
Rapat Koordinasi Pengelola aduan Lapor Bupati
Kebumen - Rapat Koordinasi Pengelola aduan Laporbup dilaksanakan pada hari Kamis,6 Juni 2024 di aula Dinas Komunikasi dan Informasi Kabupaten Kebumen
I. Acara dibuka Kabid IKP Diskominfo Efit Septiyani dan diikuti seluruh OPD di Lingkungan Pemkab Kebumen.
II. Isi:
Saat ini Pemkab Kebumen mengelola tiga kanal aduan masyarakat yakni :
1. Lapor! : sebelumnya bernama Lapor SP4N adalah aplikasi layanan aspirasi dan pengaduan online Rakyat sebagai aplikasi aduan masyarakat di bidang pelayanan publik yang dikelola Kemenpan RB.
2. Laporbup atau Lapor Cepat Bupati merupakan aplikasi pengaduan masyarakat milik.Pemkab Kebumen.
3. Kanal Pengaduan Masyarakat di Provinsi Jawa Tengah.
Dari data yang ada hingga 31 Mei 2024 ,Pemkab Kebumen telah menerima 300 aduan dengan jenis aduan terbesar di bidang insfrastruktur dan pelayanan.
Jumlah aduan masyarakat tersebut sebagian telah ditindaklanjuti oleh OPD pengampu,tetapi ada yang masih belum ditindaklanjuti.untuk itu seluruh OPD diminta untuk terus aktif,meberikan respon cepat dan segera meindaklanjuti terhdap setiap aduan masyarakat.
- kewajiban Pengelola Pengaduan dalam pelayanan publik :
1. Sarana pengadaan
2. Pejabat.pengelola pengaduan
3.mekanisme tindak lanjut pengaduan.
Dalam hal pengelolaan medsos ,setiap OPD diminta untuk terus melaksanakan penguatan medsos guna mendukung upaya peningkatan pelayanan publik.Dalam hal ini diharapkan terjalin kolaborasi seluruh OPD guna terwujudnya komunikasi publik yang efektif.