Rapat Koordinasi Sistem Informasi Pelaporan (Simpel)
Rapat Koordinasi Sistem Informasi Pelaporan (Simpel)
Kebumen - Rapat Koordinasi Sistem Informasi Pelaporan (Simpel) Semarak dilaksanakan di Ruang Rapat Setda Lantai 1
Rapat dibuka oleh Kabag Administrasi Pembangunan,
Hasil rapat sebagai berikut:
1. Sesuai SE Nomor 975/10870 tahun 2024 tentang budaya tertib pelaporan yaitu :
a. Jenis pelaporan pada semarak :
Realisasi keuangan dan fisik sert identifikasi masalah.
Realisasi pihak ketiga
Realisasi DSI Earmarked.
Realisasi DAK fisik dan non fisik.
Realisaibantain keuangan provinsi.
b. Waktu pelaporan : Tgl. 1 s/ d 7 setiap bulan.
c. Konsekuensi.
Jika terlambat pelaporan maka pembukaan aplikasi melalui permohonan kepada Sekda
Pelaporan simpel melalui aplikasi semarak.
2. Penambahan fitur baru pada aplikasi semarak yaitu modul pihak ketiga yg berfungsi untuk :
a. Pekerjaan kontruksi yang metode pembayarannya dengan metode LS atau dengan nilai lebih dari 50 juta untuk dientry.
b. Dilengkapi GPS jika lokasi pengadaan dan serah terima dinkantor, maka tagging GPS adalah lokasi kantor.
c. Kedepan ditambahkan Upload foto khusus pekerjaan kontrak.
3. Selanjutnya sinkronisasi pelaporan dan proyeksi bulan Juli 2024 antara lain: konfirmasi DPA, anggaran kas , capaian smp akhir Mei dan desk proyeksi sampai dengan bulan Juni 2024 per OPD.
Rakor POP OPD tingkat Kabupaten akan dilaksanakan pada tanggal 12 Juni 2024, bagi OPD apabila ada perbaikan data utk segera dilakukan perbaikan.