Pedoman Penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran Perubahan 2024 Disosialisasikan
Pedoman Penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran Perubahan 2024 Disosialisasikan
Kebumen (19/06/2024) Sosialisasi pedoman penyusunan rencana kerja dan anggaran perubahan TA. 2024 diselenggarakan BPKAD.
Disampaikan Kepala BPKPD Drs Aden Andri Susilo M.Si bahwa perda APBD-P akan ditetapkan pada akhir bulan Juli atau awal Agustus 2024Terkait hal tersebut maka SKPD untuk menyusun Pra RKAP SKPD tahun 2024.
Perencanaan anggaran kas yg mengalami perubahan dialokasikan mulai bulan Agustus 2024
SKPD untuk melakukan entry RKAP pada sipd.ri mulai tgl. 20 s/d 24 Juni 2024 dan melakukan verifikasi.
Batas waktu entry perbaikan paling lambat tgl. 24 Juni 2024.
Memastikan bahwa rekening yg digeser belum di belanjakan / di SPJ
Penyerahan RKAP terakhir tgl. 25 Juni 2025.
Untuk kegiatan yg mengalami perubahan terkait dengan pengadaan barang agar melampirkan perubahan RKBMD.
Sisa kontrak belanja modal tidak diperkenankan untuk digeser / dipakai