Sosialisasi Perda Nomor 11 Tahun 2023 terkait Pajak dan Retribusi menjadi Tema dalam Pertemuan Bakohumas
Sosialisasi Perda Nomor 11 Tahun 2023 terkait Pajak dan Retribusi menjadi Tema dalam Pertemuan Bakohumas
Kebumen (21/03/2024)- Anggota Bakohumas dari Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Kebumen menghadiri Pertemuan Bakohumas di Ruang Aula Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Kebumen. Diikuti 57 anggota Bakohumas yang berasal dari Perangkat Daerah, Kecamatan, BLUD serta BUMD. Tema pertemuan kali ini mengenai Peraturan Daerah (Perda) No 11 Tahun 2023 terkait Pajak dan Retribusi. Acara pembukaan Kapala Dinas Kominfo dihadiri Kepala Bidang Informasi Komunikasi Publik Efit Septiyani.
Materi Pertama disampaikan oleh Narasumber dari BPKPD mengenai Peraturan Daerah (Perda) No 11 Tahun 2023 terkait Pajak Daerah.
Hadir Sebagai Narasumber kedua Kepala Disperkimhub H. Slamet Mustolkhah, ST, MT. Beliau menyampaikan mengenai Retribusi Daerah, khususnya mensosialisasikan mengenai penyesuaian mengenai tarif parkir yang terdapat dalam Perda tersebut.
Materi kedua mengenai Retribusi Pelayanan Kesehatan oleh Kabid Yankesmas dari Dinkes PPKB dr. Aurina Widya Hapsar. Dalam materinya menjelaskan mengenai struktur dan besaran tarif retribusi jasa umum pelayanan kesehatan di Rumah Sakit Umum Daerah, Puskesmas, Labkesda serta Klinik Utama Pengobatan Paru.
Dalam paparannya narasumber berharap Perangkat Daerah, Kecamatan, BLUD serta BUMD untuk mensosialisasikan Perda Nomor 11 Tahun 2023 kepada masyarakat.