Disarpus Fasilitasi Kegiatan Peningkatan Kapasitas Perangkat Desa Menganti Sruweng
Disarpus Fasilitasi Kegiatan Peningkatan Kapasitas Perangkat Desa Menganti Sruweng
Disarpus Kebumen memfasilitasi kegiatan Peningakatan Kapasitas Desa Menganti Kecamatan Sruweng Kamis (21-12-2023). Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Camat Sruweng Siti Nuriatun Faoziah, S.Ag., M.Si dan sebagai Narasumber Arsiparis Disarpus.
Pengelolaan arsip desa adalah hal yang wajib harus dilakukan karena mencakup pertanggungjawaban dana negara yang besar, akuntabilitas kinerja, perlindungan aset desa dan sumber informasi data dasar di pemerintahan. Untuk itu teman-teman di Pemerintahan desa harus paham mengenai pembuatan dokumen dan naskah dinas sesuai aturan, penyimpanan, hingga penyusutannya.
Penataan arsip yang baik itu sudah harus menjadi kebutuhan, prioritas dan menjadi budaya kerja, karena dengan tertib arsip akan mempermudah urusan dalam pelaksanaan operasional kegiatan.
Kegiatan ini merupakan wujud inisiatif dari desa dalam usaha perbaikan penyelenggaraan kearsipan di lingkungannya. Ke depannya ini dapat menjadi awal yang baik untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang baik.