Peringatan Dini dan Evakuasi Darurat Terhadap Gempa Bumi
Peringatan Dini dan Evakuasi Darurat Terhadap Gempa Bumi
- Pegawai yang mengetahui adanya gempa bumi memberitahukan kepada pegawai lainnya yang berada digedung dengan cara membunyikan Alarm atau mengumumkan lewat Speker;
- Pejabat yang berwenang mengumpulkan seluruh Pegawai yang berada digedung pada titik kumpul yang telah ditentukan;
- Pejabat yang berwenang mengumumkan kepada seluruh pegawai untuk evakuasi melalui tangga darurat atau tempat yang aman dari gempa;
- Pejabat yang berwenang melakukan pemutusan aliran listrik;
- Pejabat yang berwenang melaksanakan absensi untuk mengetahui jumlah pegawai yang ada digedung yang telah dievakuasi;
- Pejabat yang berwenang memberitahukan kepada seluruh pegawai tentang situasi keamanan gedung;
- Pejabat yang berwenang melaporkan adanya pegawai yang sakit / tertimpa reruntuhan akibat adanya gempa bumi kepada BPBD dan Dinas Kesehatan Kabupaten Kebumen;
- Pejabat yang berwenang melaporkan adanya kerusakan gedung karena adanya bencana gempa bumi kepada BPBD Kabupaten Kebumen.
---- Berita Terkait ----