Pelayanan Peminjaman dan Pencarian Arsip
Pelayanan Peminjaman dan Pencarian Arsip
Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Kebumen melalui Bidang Kearsipan memberikan pelayanan pencarian dan peminjaman Arsip. Pada Hari Selasa, tanggal 10 Oktober 2023, Sekretariat DPRD yang diwakili oleh Bapak Rokhyat membutuhkan beberapa arsip yang diperlukan guna mendukung kegiatan di Sekretariat DPRD. Arsip tersebut merupakan arsip yang sebelumnya sudah diserahkan kepada Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Kebumen dan menjadi koleksi arsip statis. Peminjaman arsip diperbolehkan dengan beberapa syarat. Peminjam arsip diharuskan membuat surat permohonan peminjaman arsip secara resmi, mengisi form peminjaman arsip sesuai kebutuhan dan wajib mengembalikan sesuai dengan perjanjian. Peminjam arsip juga berkewajiban menjaga dengan arsip tersebut sebaik baiknya. Selain layanan peminjaman arsip, Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Kebumen juga melayani penggandaan arsip. Layanan penggandaan arsip tersedia bagi mahasiswa dan masyarakat yang membutuhkan untuk penelitian.