Disarpus Kebumen mendapat Penghargaan Kinerja Terbaik
Disarpus Kebumen mendapat Penghargaan Kinerja Terbaik
Banyuwangi - 23/05/23, Banyuwangi – (23/05/2023), Sebagai bentuk apresiasi dan motivasi kepada pemerintah daerah kabupaten/kota yang memiliki kinerja terbaik berdasarkan hasil pengawasan kearsipan tahun 2022, Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) memberikan penghargaan kearsipan yang diserahkan Kepala ANRI, Imam Gunarto pada puncak peringatan hari Kearsipan ke-52 di Hotel El Royale, Banyuwangi, Jawa Timur.
Adapun kabupaten/kota yang meraih kinerja terbaik berdasarkan hasil pengawasan kearsipan tahun 2023 ialah:
NO |
KABUPATEN/KOTA |
PROVINSI |
1 |
Kota Banda Aceh |
Aceh |
2 |
Kabupaten Deli Serdang |
Sumatera Utara |
3 |
Kota Padang Panjang |
Sumatera Barat |
4 |
Kota Pekanbaru |
Riau |
5 |
Kota Tanjung Pinang |
Kepualauan Riau |
6 |
Kota Jambi |
Jambi |
7 |
Kabupaten Bengkulu Utara |
Bengkulu |
8 |
Kabupaten Belitung Timur |
Bangka Belitung |
9 |
Kabupaten Banyuasin |
Sumatera Selatan |
10 |
Kota Metro |
Lampung |
11 |
Kabupaten Tangerang |
Banten |
12 |
Kabupaten Bogor |
Jawa Barat |
13 |
Kabupaten Kebumen |
Jawa Tengah |
14 |
Kabupaten Sleman |
D.I Yogyakarta |
15 |
Kota Surabaya |
Jawa Timur |
16 |
Kota Banjarbaru |
Kalimantan Selatan |
17 |
Kabupaten Kapuas |
Kalimantan Tengah |
18 |
Kabupaten Kutai Kartanegara |
Kalimantan Timur |
19 |
Kabupaten Parigi Moutong |
Sulawesi Tengah |
20 |
Kabupaten Luwu Timur |
Sulawesi Selatan |
21 |
Kota Ternate |
Maluku Utara |
22 |
Kabupaten Seram Bagian Timur |
Maluku |
23 |
Kabupaten Badung |
Bali |
Sebagai informasi, pada tahun anggaran 2022, telah dilaksanakan pengawasan kearsipan terhadap 79 kementerian/lembaga, 8 Perguruan Tinggi Negeri, 5 Badan Usaha Milik Negara, 34 provinsi dan 422 kabupaten/kota yang secara keseluruhan berjumlah 548 instansi.
Adapun jumlah indeks pengelolaan arsip diperoleh dari penjumlahan dari rerata nilai hasil pengawasan kearsipan pada kementerian/lembaga, provinsi dan kabupaten/kota dengan hasil Indeks pengelolaan arsip tahun 2021 adalah pada 56,9 atau kategori CC, sedangkan pada Tahun 2022 adalah 61,13 atau pada kategori B.
Prestasi membanggakan kembali diraih oleh Pemerintah Kabupaten Kebumen dengan mendapat penghargaan sebagai pengelola kearsipan berkinerja terbaik di Provinsi Jawa Tengah, dengan nilai A (memuaskan). Ini adalah penghargaan ketiga kalinya secara berturut-turut yang diraih oleh Pemerintah Kabupaten Kebumen.
Penghargaan diserahkan oleh Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) Drs Imam Gunarto M Hum kepada Sekda Kebumen Ahmad Ujang Sugiono mewakili Bupati Kebumen di Baleroom Royal Hotel, Banyuwangi, Jawa Timur , Selasa (23/5).
Acara tersebut dibuka oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Abdullah Azwar Anas yang turut memberikan penghargaan serta arahan pada Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Kearsipan Tahun 2023.
Dalam arahannya, Azwar menyampaikan dan menekankan perintah Presiden Joko Widodo tentang Reformasi Birokrasi.
“Reformasi birokrasi bukan hanya sekedar tumpukan kertas, tapi birokrasi ini harus lincah, cepat, dan berdampak pada kemaslahatan masyarakat,” tuturnya.
Sementara Itu, Sekda Kebumen Ahmad Ujang Sugiono menyatakan, rasa bangga Kebumen bisa meraih penghargaan tingkat nasional sebagai pengelola kearsipan berkiner terbaik. Penghargaan ini menjadi kebanggaan bersama.
“Alhamdulillah Kabupaten Kebumen berhasil meraih penghargaan kearsipan terbaik dalam hal kinerja pengelolaan kearsipan. Penghargaan tersebut kami raih berdasarkan hasil nilai pengawasan kearsipan tahun 2022,” ujar Sekda Ahmad Ujang Sugiono.
Ia menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya atas komitmen pimpinan daerah serta pengelola kearsipan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kebumen yang dinilai layak memperoleh penghargaan.
Selain itu, lanjutnya, komitmen bersama juga sangat diperlukan dalam rangka melakukan pembinaan dan pengawasan kearsipan. Hal tersebut harus dilakukan demi kemajuan yang signifikan dalam pengelolaan kearsipan di lingkup Pemkab Kebumen.
“Tantangan pengelolaan kearsipan akan semakin sulit seiring dengan pesatnya kemajuan teknologi informasi. Untuk itu, kami akan terus berupaya mengikuti dan menyesuaikan perkembangan teknologi informasi," tuturnya.
"Kami juga mengingatkan kepada pengelola arsip khususnya di lingkup Pemkab Kebumen agar selalu menjaga keseriusan dalam mengelola arsip, baik arsip yang berbentuk fisik maupun digital. Dan harapan terbesar kami, tentu saja kita bisa mempertahankan penghargaan ini di tahun-tahun mendatang," tambahnya.
Di tempat yang sama, Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Dwi Suliyanto menambahkan, Kebumen menjadi satu-satunya kabupaten di Jawa Tengah yang mendapat penghargaan ini dengan peringkat tertinggi, dan peringkat kesembilan Nasional dengan kategori A (Memuaskan).
"Capaian ini menjadi penyemangat bagi kami untuk terus terus mengelola tata kearsipan dengan baik, rapi, dan tersistem di Pemkab Kebumen," terang Dwi.
"Penilaian lalu ditambah pengelolaan Arsip semua OPD, dengan persentase Disarpus 40 persen dan OPD 60 persen. Adapun Penilaian 2022 yang diserahkan pada tahun 2023 penilaian sama seperti tahun 2022," terangnya.
Sebagai informasi, pada tahun anggaran 2022, telah dilaksanakan pengawasan kearsipan terhadap 79 kementerian atau lembaga, 8 Perguruan Tinggi Negeri, 5 Badan Usaha Milik Negara, 34 provinsi dan 422 kabupaten/kota.