Perangkat Daerah di Kebumen Diminta Selamatkan Arsip Covid-19
Perangkat Daerah di Kebumen Diminta Selamatkan Arsip Covid-19
Dinas Kearsipan dan perpustakaan, Hari Rabu , tanggal 26 Juli 2023 menggelar Bimbingan Teknis Penyusutan arsip dan penanganan Arsip Pasca Bencana. Bimtek dengan fokus pembahasan Penyelamatan arsip Covid-19 tersebut bertempat di Ruang teater Disarpus Kebumen.
Bimtek diikuti oleh perwakilan dari 24 perangkat daerah dan RSUD di Kabupaten Kebumen. Bimtek dibuka oleh Sekretaris Dinas Kearsipan dan perpustakaan Kabupaten Kebumen Heri Nugroho, SH. Adapun sebagai narasumber Bimtek adalah Kabid Kearsipan Khamla Nugraheni, SE,M.Si serta para arsiparis Disarpus Kebumen
Dalam sambutannya Heri Nugroho mengatakan tujuan penyelenggaraan Bimtek adalah akan menberikan pemahaman kepada perangkat daerah sebagai pencipta arsip Penyelamatan Arsip Covid-19. Kita ketahui bersama, Penyelamatan arsip Covid-19 merupakan bentuk penyelamatan akuntabilitas kinerja dan juga sebagai media pembelajaran bagi generasi mendatang.
Lebih lanjut Heri menambahkan Terkait pedoman para pencipta arsip dalam melaksanakan penyelamatan arsip, telah ditetapkan Surat Edaran MENPAN RB nomor 62 tahun 2020 tentang Penyelamatan Arsip Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) dalam Mendukung Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah, yang memuat antara lain tahapan serta kriteria penyelamatan arsip.
Dalam Surat edaran tersebut juga disampaikan bahwa penyelamatan arsip Covid-19 selesai diserahkan paling lama 2 tahun setelah pandemic covid-19 di wilayah Indonesia dinyatakan berhenti oleh pemerintah. Kita ketahui bahwa Pemerintah telah menetapkan KEPRES No 17 Tahun 2023 tentang Penetapan Berakhirnya Status Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) Di Indonesia pada tanggal 28 Juni 2023.
Disampaikan juga Disarpus sebagai Lembaga Kearsipan Daerah juga berharap kerjasama dari para pencipta arsip, dalam hal ini para perangkat daerah untuk mulai menginventarisir arsip-arsip yang berkaitan dengan Covid-9 yang dimilikinya, yang selanjutnya untuk dilakukan proses penyerahan ke Dinas Kearsipan dan perpustakaan sebagai Lembaga Kearsipan Daerah.
Sementara Plt Kadisarpus Ira Puspitasari, SH, M.Ec.Dev saat menutup Bimtek menyampaikan arti pentingnya sebuah arsip. Karena arsiplah yang akan menjadi alat bukti ketika berhadapan dengan hukum. Tidak hanya beralasan secara lisan, namun harus bisa memberikan bukti secara otentik, hitam diatas putih, berupa arsip.