Kegiatan Pengawasan Kearsipan Internal OPD
Kegiatan Pengawasan Kearsipan Internal OPD
Kamis, 2 Juni 2022 Disarpus Kebumen mulai melaksanakan kegiatan pengawasan internal ke semua OPD. Disarpus dibagi menjadi 2 tim yang masing masing beranggotakan 8 personi. Pengawasan internal ini dilakukan guna meningkatkan pengelolaan arsip OPD. Nantinya niali pengawasn internal ini akan menjadi evaluasi sehingga Nipai Indeks Pengawasan Kearsipan Kabupaten meningkat. Sebagaimana diketahui nilai Indeks Pengawasan Kearsipan Kabupaten Kebumen tahun 2021 sebesar 80,23 kategori baik. Kepala Disarpus Kebumen berharap dengan kegiatan pengawasan internal ini semua OPD bisa memberikan kontribusi maksimal sehingga mam[u mengangkat Nilai Indeks Pengawasan Kearsipan tingkat Kabupaten.
Sesuai jadwal hari ini Tim 2 berangkat ke Dinkes PPKB dipimpin Sekdin Nurtaqwa Setyabudi, SH didampingi Kabid Arsip Risson P Sihotang. melaksanakan penilaian.
Jadwal pengawasan terlampir