Penyerahan Dokumen Akreditasi Perpustakaan Kepada Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Kebumen
Penyerahan Dokumen Akreditasi Perpustakaan Kepada Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Kebumen
Kamis, 23 September 2021 Bertempat di Ruang Loby Disarpus Kebumen, Perpustakaan yang akan maju Akreditasi Perpustakaan bulan September 2021 menyerahkan Dokumen Akreditasi Perpustakaan ke Disarpus Kebumen. Dokumen tersebut langsung diserahkan Kepada Kepala Disarpus Kebumen, Dwi Suliyanto, S.Sos. M.Si didampingi oleh Sekdin Disarpus, Wahyu Siswanti, SE, M.Si. setelah melalui proses bimbingan dan verifikasi penuh oleh Disarpus Kebumen Kelima Dokumen Akreditasi tersebut akan dikirim ke Perpustakaan Nasional Republik Indonesia untuk diberikan Penilaian. Hal ini sesuai dengan pasal 18 UU No.43 Tahun 2007 tentang perpustakaan yang menyatakan bahwa Setiap perpustakaan dikelola sesuai dengan standar nasional perpustakaan. Adapun Kelima Perpustakaan tersebut antara lain:
1. Perpustakaan Universitas Muhammadiyah Gombong
2. Perpustakaan SMPN 1 Buayan
3. Perpustakaan SMPN 2 Kutowinangun
4. Perpustakaan SD Islam Al-Hikmah Sempor
5. Perpustakaan MIN 1 Kebumen
Diharapkan dengan adanya Proses Akreditasi Perpustakaan ini dapat menjadikan perpustakaan yang maju menjadi Perpustakaan berstandar Nasional.