Audit Kearsipan Internal pada Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Kebumen
Audit Kearsipan Internal pada Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Kebumen
Sesuai dengan Jadwal
Pelaksanaan Audit Kearsipan Internal, Dinas Kearsipan dan Perpustakaan
Kabupaten Kebumen telah melaksanakan Audit Kearsipan Internal di Dinas
Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten
Kebumen pada hari Selasa, 30 Maret 2021 sampai
dengan hari Kamis, 01 April 2021. Tim
Audit Kearsipan Internal yang termasuk didalamnya adalah Arsiparis LKD (Lembaga
Kearsipan Daerah) dan Auditor dari Inspektorat melakukan peninjauan lapangan
dan wawancara langsung dengan Petugas Pengelola Arsip. Hasil pengolahan
data audit yang diperoleh sebelumnya dipaparkan oleh Tim Penilai Audit
Kearsipan Internal yang dipimpin oleh Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan
Kabupaten Kebumen, Ibu Anna Ratnawati, S.KM, M.Si, diterima langsung oleh Kepala Dinas Bp.
Widiatmoko,SH.MH, Pejabat Struktural dan Petugas Pengelola Arsip di Aula Dinas Perindustrian
dan Perdagangan Kabupaten Kebumen.
Tim Audit Kearsipan Internal menyampaikan komponen-komponen audit yang
sudah terpenuhi dan yang perlu dipenuhi agar penyelenggaraan kearsipan di DISPERINDAG
menjadi lebih baik lagi. Pada paparan hasil pengawasan kali ini. Tim Audit juga
memberikan masukan dan saran yang perlu dilakukan oleh DISPERINDAG terutama
terkait tata naskah dan SDM kearsipannya.