Disarpus Dukung Sijalak, Perluas Literasi Administrasi Kependudukan bagi Masyarakat
Disarpus Dukung Sijalak, Perluas Literasi Administrasi Kependudukan bagi Masyarakat
Kebumen – Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (Disarpus) Kabupaten Kebumen menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Sijalak yang diselenggarakan di Aula Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kebumen pada Kamis (30/7/2026).
Rakor dipimpin oleh Kepala Disdukcapil Kabupaten Kebumen dan dihadiri pejabat struktural Disdukcapil serta anggota Tim Sijalak yang terdiri dari Pengadilan Agama, Pengadilan Negeri, IAINU Kebumen, Dinas Pertanian dan Pangan, Dinas Kesehatan, Disarpus, BPJS, Disdikpora, Kementerian Agama, TP PKK, dan Karang Taruna.
Rakor membahas penyusunan Modul Literasi Administrasi Kependudukan (Sijalak) yang akan disebarluaskan kepada masyarakat setelah peluncuran program. Modul tersebut memuat berbagai informasi layanan publik yang terintegrasi dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK), sehingga diharapkan mampu meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai berbagai layanan administrasi yang dapat diakses secara lebih mudah.
Dalam forum tersebut, Disarpus Kabupaten Kebumen mengusulkan agar tata cara pendaftaran anggota perpustakaan turut dimuat dalam Modul Sijalak. Usulan ini bertujuan memperluas akses masyarakat terhadap layanan perpustakaan melalui pemanfaatan identitas kependudukan sebagai bagian dari layanan publik yang terintegrasi.
Program Sijalak direncanakan akan diluncurkan pada 6 Agustus 2026 di Pendopo Kabumian. Pada kesempatan tersebut juga akan dilakukan pengukuhan Duta Adminduk yang berasal dari unsur TP PKK dan Karang Taruna. Setelah peluncuran, Modul Sijalak akan didistribusikan dalam bentuk cetak maupun digital agar dapat dimanfaatkan secara luas oleh masyarakat.
Melalui sinergi lintas instansi ini, diharapkan literasi administrasi kependudukan masyarakat semakin meningkat, sekaligus memperkuat kemudahan akses terhadap berbagai layanan publik, termasuk layanan perpustakaan.
