Perkuat Usulan DAK Nonfisik 2027, Langkah Menuju Layanan Perpustakaan yang Lebih Berkualitas untuk Masyarakat
Perkuat Usulan DAK Nonfisik 2027, Langkah Menuju Layanan Perpustakaan yang Lebih Berkualitas untuk Masyarakat
Kebumen – Upaya menghadirkan layanan perpustakaan yang semakin berkualitas bagi masyarakat terus dilakukan. Salah satunya melalui partisipasi dalam Pembukaan Pembahasan Usulan Dana Alokasi Khusus (DAK) Nonfisik Dana Bantuan Pengembangan Program Perpustakaan Daerah Tahun Anggaran 2027 yang diselenggarakan oleh Perpustakaan Nasional Republik Indonesia secara daring melalui Zoom Meeting pada Selasa (21/7/2026).
Kegiatan ini menjadi langkah awal dalam penyusunan usulan program yang akan didanai melalui DAK Nonfisik Tahun Anggaran 2027. Melalui pembekalan ini, pemerintah daerah memperoleh pemahaman yang sama mengenai kebijakan, petunjuk teknis, serta mekanisme penyusunan usulan agar program yang diajukan selaras dengan prioritas pembangunan nasional dan kebutuhan masyarakat.
Acara dibuka oleh Kepala Biro Perencanaan dan Keuangan Perpustakaan Nasional Republik Indonesia, Edi Wiyono, yang menekankan pentingnya pelaksanaan program sesuai dengan menu kegiatan dan ketentuan yang telah ditetapkan. Program-program tersebut diharapkan mampu mendukung Asta Cita Presiden, khususnya dalam penguatan sumber daya manusia melalui peningkatan layanan perpustakaan dan budaya literasi. Selain itu, pemerintah daerah juga didorong untuk memperkuat kolaborasi agar pelaksanaan program dapat memberikan hasil yang lebih optimal.
Selanjutnya, Ketua Kelompok Kerja (Pokja) Perencanaan, Program, dan Anggaran Perpustakaan Nasional, Kusmeri, memaparkan hasil evaluasi pengisian aplikasi KRISNA oleh pemerintah daerah. Dalam sesi tersebut disampaikan berbagai catatan terkait penyusunan usulan, mulai dari pengisian pagu anggaran, penyusunan Rencana Anggaran Biaya (RAB), hingga penyesuaian terhadap perubahan menu kegiatan DAK Nonfisik Tahun Anggaran 2027 yang telah dimuat dalam draf petunjuk teknis.
Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan desk pembahasan usulan bersama masing-masing pemerintah daerah penerima DAK Nonfisik Tahun 2027. Pada sesi ini dilakukan verifikasi serta penyempurnaan usulan kegiatan dan anggaran agar sesuai dengan ketentuan yang berlaku, sehingga setiap program yang diajukan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.
Bagi masyarakat, proses penyusunan usulan ini merupakan tahapan penting untuk menghadirkan layanan perpustakaan yang semakin baik di masa mendatang. Melalui perencanaan yang matang, diharapkan berbagai program literasi, peningkatan koleksi, pengembangan layanan, hingga kegiatan pemberdayaan masyarakat dapat terlaksana secara lebih optimal dan menjangkau lebih banyak warga.
Dengan mengikuti pembahasan ini, Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Kebumen berkomitmen menyusun usulan DAK Nonfisik Tahun Anggaran 2027 secara tepat, akuntabel, dan sesuai petunjuk teknis. Harapannya, dukungan anggaran yang diperoleh nantinya dapat memperkuat layanan perpustakaan sebagai ruang belajar, berkarya, dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat melalui budaya literasi.
