Pemusnahan Arsip milik Lembaga Kearsipan Daerah
Pemusnahan Arsip milik Lembaga Kearsipan Daerah
Kebumen - Pada hari Selasa, 14 Juli 2026, Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Kebumen melaksanakan kegiatan pemusnahan arsip milik Lembaga Kearsipan Daerah.
Kegiatan pemusnahan arsip dilaksanakan dengan menggunakan alat pencacah arsip milik Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kebumen. Kegiatan ini turut dihadiri oleh perwakilan Inspektorat Kabupaten Kebumen, yaitu Amry Musthofa, S.E. dan perwakilan Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Kebumen, yaitu Muhdi, S.A.P sebagai bentuk pengawasan dan akuntabilitas pelaksanaan pemusnahan arsip.
Setelah seluruh arsip dimusnahkan, kegiatan ditutup dengan penandatanganan Berita Acara Pemusnahan Arsip oleh pihak-pihak terkait.
Metode pemusnahan arsip yang digunakan adalah metode pencacahan. Pemusnahan dilakukan secara menyeluruh menggunakan mesin pencacah kertas, sehingga arsip dihancurkan menjadi serpihan-serpihan kecil dan informasi di dalamnya tidak dapat dikenali atau dibaca kembali.
